Berikut ini
saya upload tanya jawab, permasalahan dan solusi Aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.0
Atau Dapodikdas 2015/2016 yang saya kutip dari Tanya Jawab Seputar Aplikasi
Data Pokok Pendidikan Dasar Versi 4.0.0. karena masih banyak operator yang
kurang memperhatikan Faq Dapodikas tersebut.
1) Apakah username dan password pada
Aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.0 Atau Dapodikdas 2015/2016 harus diganti dengan
yang baru? Tidak perlu, tetap menggunakan username dan password yang lama saja,
tapi jika menemukan masalah yang mengharuskan, maka bisa mengganti username dan
password.
2) Jika setelah instalasi sebagian data
tidak masuk, apa yg harus dilakukan? Silakan lakukan generate ulang prefill dan
registrasi ulang. Bila belum berhasil, silakan hubungi dinas kabupaten/kota
setempat.
3) Apakah validasi dan sync Aplikasi
Dapodikdas Versi 4.0.0 Atau Dapodikdas 2015/2016 mengalami perubahan? Tidak ada
perubahan, sama dengan semester 1, baik cara dan metodologinya.
4) Apakah data yg invalid (merah)
mencegah pengiriman data (sync)? Data invalid tidak akan menghalangi pengiriman
data ke server ketika dilakukan sinkronisasi.
5) Kapan Aplikasi Dapodikdas 4.0.0
kedaluwarsa (expired)? Sesuai dengan periode semester II tahun ajaran 2015/2016
yaitu tanggal 31 Desember 2015.
6) Jika ingin berpindah komputer atau
laptop untuk mengerjakan Aplikasi Dapodikdas, apa yang harus dilakukan? - Di
komputer yang baru: generate ulang prefill baru, lalu instal aplikasi dan
registrasi seperti biasa. Maka akan muncul data hasil sinkronisasi terakhir; -
Di komputer yang lama lakukan uninstall aplikasi; - Jika tidak dilakukan
tahapan seperti di atas, akan terjadi data berganda.
7) Aplikasi Dapodikdas paling baik
diinstall di PC atau di laptop? Disarankan diinstal pada laptop karena
mobilitasnya lebih baik. Jika terjadi sesuatu dengan Aplikasi Dapodikdas,
laptop bisa dibawa untuk konsultasi perbaikan data dan aplikasi.
8) Bagaimana spesifikasi hardware
minimal agar lancar menggunakan Aplikasi Dapodikdas? -Prosesor minimal Pentium
IV -Memori minimal 512 MegaByte -Media penyimpanan (storage) tersisa minimal
100 MegaByte -CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD Software.
9) Sistem Operasi (Operating System)
apa yang paling baik digunakan untuk Aplikasi Dapodikdas? Disarankan
menggunakan Windows 7. Meski demikian, Aplikasi Dapodikdas juga dapat berjalan
di Sistem Operasi berikut ini: -Windows XP SP2 -Windows Vista -Windows 8
(Aplikasi tidak bisa berjalan di Windows 8 RT)
10) Peramban (Browser) apa yang paling
baik digunakan untuk menjalankan Aplikasi Dapodikdas? Peramban yang
direkomendasikan untuk digunakan adalah Google Chrome atau spark security
browser.
11) Bagaimana cara melakukan setting
agar Aplikasi Dapodikdas dapat dibuka di peramban tersebut? Aplikasi Dapodikdas
berjalan di peramban bawaan (default browser) di komputer. Jadi untuk dapat
membuka aplikasi melalui shortcut yang ada di desktop, silakan setting peramban
yang akan digunakan sebagai peramban bawaan di komputer. Aplikasi Dapodikdas
juga dapat diakses dengan mengetik alamat localhost di navigasi peramban.
12) Di mana saya dapat mengunduh
aplikasi tersebut ? Di laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh
13) Apakah kode registrasi berubah di
versi 4.0.0? Tidak. Secara default, kode registrasi sekolah tidak mengalami
perubahan. Namun jika ingin mengubah kode registrasi karena sesuatu hal
(keamanan data), sekolah dapat melakukannya melalui dinas pendidikan
kabupaten/kota setempat. Meski demikian, diharapkan hati-hati dalam me-reset
kode registrasi karena aplikasi kode registrasi lama akan ditolak oleh sistem
pada saat sinkronisasi.
14) Apa yang dimaksud dengan kode
registrasi? Sebuah kode unik dan rahasia yang dibuat oleh sistem sebagai kunci
aktivasi Aplikasi Dapodikdas. Kode ini bersifat unik, artinya masing-masing
sekolah memiliki kode registrasi yang berbeda-beda.
15) Apa fungsi kode registrasi? Untuk
melakukan aktivasi ketika sekolah akan memulai entri data sekolahnya. Kode ini
juga dapat digunakan untuk mengunduh data prefill dan melihat data individu
sekolah di progres pengiriman laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id. Selain
itu juga untuk membaca data prefill sekolah masing-masing.
16) Di mana sekolah saya bisa
mendapatkan kode registrasi? Cara mendapatkannya adalah dengan menghubungi
Kelompok Kerja Pendataan Pendidikan (KK Datadik) di Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota setempat.
17) Apa syarat mendapatkan kode
registrasi? Syaratnya, sekolah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan
terdaftar di dalam referensi Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP)
Kemendikbud. Apabila belum terdaftar, segera perbaharui ke PDSP atau
menghubungi dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Cek data NPSN bisa dilakukan
di referensi.data.kemdikbud.go.id >> Data Master >> pilih jenjang
yang diinginkan.
18) Jika tidak memiliki NPSN, apakah
sekolah kami bisa mendapatkan kode registrasi? Tidak. Solusinya adalah dengan
mengurus NPSN terlebih dahulu. Setelah memiliki NPSN, otomatis bisa didaftarkan
agar mendapatkan kode registrasi. Hal ini dimaksudkan agar keabsahan sekolah
tersebut resmi terdaftar di Kemendikbud.
19) Apakah NPSN sementara dengan format
NPxxxxx bisa dibuatkan kode registrasinya? Ya, Karena itu NPSN sementara yang
dikeluarkan PDSP.
20) Apa yang harus dilakukan jika lupa
dengan kode registrasi sekolah? Solusinya bisa segera menanyakan kode
registrasi sekolahnya kepada dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
21) Apa akibatnya jika kode registrasi
diketahui oleh sekolah lain/pihak lain? Kode registrasi itu bersifat rahasia.
Jadi jangan sampai diberitahukan ke sekolah lainnya karena menyangkut data
masing-masing sekolah. Dikhawatirkan kalau sampai diketahui oleh sekolah/pihak
lain, maka data sekolahnya akan digunakan oleh orang-orang yang tidak
bertanggung jawab.
22) Apakah kode registrasi tahun ajaran
2015/2016 ini sama dengan tahun sebelumnya? Ya. Namun jika sekolah ingin
mengubah kode registrasi karena sesuatu hal, maka dapat diubah melalui dinas
pendidikan kabupaten/kota setempat.
23) Apa fungsi lain dari kode
registrasi? Selain untuk kode aktivasi juga dapat digunakan untuk mengunduh
data prefill per sekolah melalui dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/prefill. Di
samping itu juga untuk memeriksa data individu sekolah di progres pengiriman
untuk memastikan datanya sudah sama dengan di server.
24) Untuk sekolah baru, bagaimana
prosedur mendapatkan kode registrasi? Melalui dinas pendidikan kabupaten/kota.
Ajukan nomor NPSN ke PDSP dengan melampirkan dokumen-dokumen kelengkapan
administrasi perizinan sekolah dan SK izin operasional. Setelah mendapatkan
NPSN maka dapat mengajukan kode registrasi ke Direktorat Jenderal Pendidikan
Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
25) Apa akibat bila kode registrasi
dipakai oleh dua sekolah atau lebih? Akibatnya akan fatal. Data kedua sekolah
tersebut akan bercampur menjadi satu. Ini sangat tidak dianjurkan. Karena itu,
pastikan kode registrasi tersebut benar-benar milik sekolah Saudara dan tidak
diketahui oleh orang lain. Bila sudah telanjur, solusinya adalah generate ulang
prefill dan lakukan prosedur instalasi seperti semula dengan menggunakan data
prefill yang baru. Bersihkan data berganda tersebut lalu lakukan sinkronisasi.
Untuk sekolah yang kedua minta ke dinas kabupaten/kota untuk dibuatkan kode
registrasi baru.
26) Apakah dapat mengubah kode
registrasi? Ya , melalui fasilitas ubah/reset kode registrasi di dinas
kabupaten/kota. Fitur ini dimaksudkan ketika kode registrasi diketahui oleh
pihak lain yang tidak bertanggung jawab atau pergantian operator, maka
perubahan ini dapat dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Reset kode registrasi tidak menghilangkan data. Namun yang perlu diingat, kode
registrasi lama yang sudah direset tidak dapat melakukan sinkronisasi.
27) Kode registrasi ini apakah untuk
keperluan administrasi kelembagaan? Tidak. Kode registrasi ini hanya untuk
kebutuhan teknis operasional penggunaan Aplikasi Dapodikdas saja, bukan sebagai
nomor administratif seperti Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk
Siswa Nasional (NISN) maupun Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(NUPTK).
28) Apakah kode registrasi bersifat
permanen? Ya, selama pendataan Dapodikdas masih berjalan secara
berkelanjutan.
29) Apa definisi data prefill? Prefill
adalah data sekolah beserta isinya yang telah “compressed” menjadi prf file.
Prefill ini adalah database sekolah hasil pengiriman terakhir Dapodikdas
2014/2015 tertanggal 30 Juni 2015. Prefill ini dimaksudkan agar data tahun
ajaran sebelumnya dapat berlanjut ke data tahun ajaran berjalan. Selain itu
agar operator sekolah tidak melakukan input data untuk kedua kalinya.
30) Apakah fungsi data prefill? Data
prefill berfungsi untuk registrasi dan berisi data-data sekolah yang telah
dimasukkan pada aplikasi sebelumnya.
31) Dimana bisa mendapatkan data prefill?
Data prefill bisa didapat di alamat dapo.dikdas.kemdikbud.go.id. Pastikan data
prefill tersebut yang terbaru (update) melalui generator prefill di
http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/prefill_final/generate_prefill.php 40. Apa
yang dimaksud dengan generate data prefill? Updating data awal prefill dengan
hasil sinkronisasi terakhir ke server. Sehingga data prefill menjadi ter-update
dengan data kiriman ke server terakhir.
32) Di mana dapat difasilitasi untuk
melakukan generate prefill? Generate prefill bisa dilakukan oleh operator
tingkat sekolah. Alamat untuk generate prefill adalah:
http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/prefill_final/generate_prefill.php.
Fasilitas ini semacam simpan lokal secara nasional.
33) Kalau komputer bermasalah (hilang,
rusak, atau ganti komputer) apa yang harus dilakukan? Lakukan generate ulang
prefill, unduh, lalu lakukan prosedur instalasi seperti prosedur awal
instalasi. Dengan demikian, pada aplikasi lokal sekolah akan mucul data hasil
kiriman sekolah yang terakhir. Hal ini penting dan perlu dilakukan agar
operator tidak menginput data dari awal lagi. Jika prosedur ini tidak dilakukan
dikhawatirkan datanya akan ganda/duplikasi, karena data di server sudah pernah
ada.
34) Apakah dapat menggunakan data
prefill tahun ajaran sebelumnya? Tidak bisa, karena struktur berbeda dan data
tahun sebelumnya sudah melalui proses “cleansing”/pembersihan data. Pastikan
Anda menggunakan data prefill terbaru untuk melakukan proses input data di
tahun ajaran baru.
35) Dimana bisa didapatkan master
installasi Aplikasi Dapodikdas? Master Aplikasi Dapodikdas bisa diunduh lewat
alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/ pada bagian unduh aplikasi.
36) Apa fungsi Pengaturan Port dalam
proses installasi Aplikasi Dapodikdas? Fungsinya untuk menentukan letak server
lokal yang akan diinstalkan dan bertujuan agar aplikasi bisa berjalan sempurna.
Tidak perlu ubah port ketika instalasi. Biarkan sistem mengaturnya.
37) Bagaimana jika installasi aplikasi
berhenti di bagian konfigurasi server? Bisa jadi port defaultnya sudah terpakai
sehingga aplikasi tidak mau terinstal. Solusinya segera hapus aplikasi yang
menggunakan port default Aplikasi Dapodikdas.
38) Bagaimana cara melakukan uninstall
Aplikasi Dapodikdas? Buka control panel > Program and Features>
Dapodikdas > klik uninstall. Kemudian akan muncul kotak kecil berisi
pernyataan menghapus aplikasi > pilih Ya. Tunggu sampai muncul keterangan
Aplikasi Dapodikdas berhasil dihapus dari komputer Anda.
39) Apa yang terjadi setelah registrasi
dengan file prefill ini? File terebut akan hilang dengan sendirinya setelah
registrasi berhasil. Hal ini dimaksudkan agar penggunaan file ini hanya satu
kali saja setelah sekolah melakukan proses input data. Selanjutnya menggunakan
mekanisme generate ulang prefill.
40) Data apakah yang diinputkan saat
registrasi? Nama Lengkap§ Username
(email)§ Password§ Konfirmasi Password§ Nomor
handphone§ Nomor telepon§ Yahoo
messenger§ Skype§ Kode Registrasi§ - Nama : Lakukan
input sesuai nama lengkap operator sekolah sebagai PIC (penanggung jawab teknis
data sekolah) - Username (email) : usahakan unik, maksudnya 1 sekolah
menggunakan 1 email yang berbeda dengan yang lain. - Nomor telepon : ini adalah
nomor handphone operator sekolah, diawali 08xxx… ini sebagai narahubung jika
ada informasi. - Kode registrasi : pastikan kode registrasi ini adalah milik
sekolah Anda.
41) Apa yang harus dilakukan jika saat
registrasi muncul keterangan “kode registrasi tidak ditemukan”? Cek pada folder
prefill yang ada di C:/ prefill_dapodik, apakah prefill-nya sudah diunduh dan
disimpan pada folder tersebut atau belum. Kalau belum maka segera unduh
prefill-nya pada alamat http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/ pada bagian unduhan
Download Data Prefill, kemudian masukkan kode registrasi. Setelah itu klik
unduh di tulisan sini. Langkah selanjutnya simpan di folder C:/
prefill_dapodik.
42) Apa yang harus dilakukan jika saat
registrasi muncul keterangan “beberapa data tidak masuk’’ Hubungi KKDatadik
kabupaten masing-masing atau hubungi Customer Service Dapodikdas pusat.
43) Apa yang harus dilakukan jika nama
sekolah di aplikasi tidak sesuai? Silakan hubungi dinas kabupaten/kota bagian
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk minta bantuan mengubah nama sekolah
menjadi yang sebetulnya. Seandainya dinas kabupaten/kota tidak bisa, maka
silakan menghubungi Costumer Service Pusat.
44) Apa yang harus dilakukan jika nama
kabupaten/kota di aplikasi tidak sesuai? Silakan hubungi dinas kabupaten/kota
bagian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk minta bantuan mengubah nama
sekolah menjadi yang sebetulnya. Seandainya dinas kabupaten/kota tidak bisa,
maka silakan menghubungi Costumer Service Pusat.
45) Apa yang harus dilakukan jika nama
kecamatan di aplikasi tidak sesuai? Silakan hubungi dinas kabupaten/kota bagian
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk minta bantuan mengubah nama sekolah
menjadi yang sebetulnya. Seandainya dinas kabupaten/kota tidak bisa, maka
silakan menghubungi Costumer Service Pusat.
46) Apa yang harus dilakukan jika di
Beranda terdapat keterangan “kepsek belum dipilih”? Silakan buka Aplikasi
Dapodikdas, lalu pada tab PTK pilih nama Kepseknya, lalu klik tombol ubah.
Lihat pada bagian rincian data PTK pada tab Tugas Tambahan, di situ klik tambah
lalu masukkan data kepseknya. Setelah semua data selesai diinput, kemudian klik
simpan.
47) Bagaimana prosedur input data yang
benar? Penginputan data yang benar sesuai dengan yang ada di lapangan dan
teratur, dimulai dari input data sekolah, sarana prasarana, peserta didik, PTK,
Rombel, dan sebagainya.
48) Di mana bisa didapatkan formulir
pendataan Aplikasi Dapodikdas? Formulir bisa didapat melalui website http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/
49) Apakah di aplikasi terdapat panduan
pengisian data? Di aplikasi ada panduan dalam pengisian data berupa tombol
“help” berupa tanda 0020 Tanya (?). Tombol tersebut berfungsi untuk memberitahu
operator kalau ada inputan yang tidak diketahui bisa dilihat melalui bantuan
tersebut.
50) Dapatkah 1 komputer digunakan untuk
mengentri data lebih dari 1 sekolah? Bagi lembaga yang menaungi dua sekolah bisa
mengerjakan pengisian data dalam 1 laptop. Cara pengerjaannya: Siapkan
kode registrasi dan file prefill semua sekolah yang akan
dimasukkan;§ File prefill kedua sekolah tersebut dimasukkan ke
folder dengan nama§ prefill_dapodik di drive C; Siapkan user/email
yg berbeda untuk setiap sekolah, jangan menggunakan user§ dan password
yang sama; Lakukan registasi beberapa kali sesuai jumlah sekolah yang
akan dikerjakan;§ Login satu per satu. Penginputan data tidak bisa
bersamaan. Harus dikerjakan§ satu per satu.
51) Dapatkah entri satu data sekolah
dikerjakan oleh beberapa operator pada laptop berbeda? Untuk mempermudah
pengerjaan satu sekolah bisa dikerjakan oleh beberapa orang operator dengan
menggunakan laptop yang berbeda. Caranya dengan menggunakan LAN atau IPCONFIGHT
yang di-share oleh Laptop/PC server. Akan tetapi untuk melakukan sinkronisasi
hanya bisa dilakukan oleh komputer utama yang dijadikan server.
52) Bisakah data yang telah terhapus
muncul kembali di aplikasi? Data yang telah dihapus dapat dikembalikan lagi
dengan cara mengklik Action Menu lalu pilih “tampilkan data terhapus”. Bila
ingin mengembalikan data, klik data tersebut lalu klik “Kembalikan Data”.
53) Bagaimana jika setelah dipindahkan
ke tabel utama, data PTK/Peserta Didik jadi hilang? Bila setelah menambahkan
data PTK atau Peserta Didik baru, baik itu pindahan atau baru, datanya tidak
tampil di tabel utama, silakan lakukan sinkronisasi untuk mengambil data dari
server agar SP (Store Prosedure) berjalan dan PTK/Peserta Didik bisa tampil di
tabel utama. Atau klik Action Menu lalu pilih PTK “belum penugasan”, atau
tampilkan data peserta didik belum registrasi dan lakukan refresh dengan
menekan tombol ctrl+f5,
54) Apa solusinya jika terjadi kesalahan
input nama, tanggal lahir, dan NISN peserta didik? Bisa diedit atau diperbaiki
melalui vervalpd.data. kemdikbud.go.id Setelah melakukan edit data, silakan
sinkronisasi agar perubahan turun ke Aplikasi Dapodikdas.
55) Kenapa data individu Peserta Didik,
PTK, dan rombongan belajar berbeda antara Aplikasi Dapodikdas dan server?
Kesalahan jumlah biasanya terjadi karena pengisian data di aplikasi double,
atau terjadi duplikasi data di server. Cara menormalkannya, silakan lakukan
generate prefill, lalu instal ulang aplikasinya dan lakukan registrasi dengan
menggunakan username dan password yang sama. Setelah itu lakukan
sinkronisasi.
56) Bagaimana jika sekolah kami ingin
melakukan merger dengan sekolah lain? Silakan hubungi dinas kabupaten/kota
setempat dengan menyerahkan SK Penggabungan dari dinas, atau bisa melalui email
resmi yang tertera di http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/, Lampirkan SK dan
data pendukung yang diperlukan serta daftar data yang akan digabungkan.
57) Bagaimana cara mendapatkan kembali
data yang telah kita isi bila laptop dan PC terkena virus atau hilang? Data
bisa diambil kembali apabila sekolah pernah melakukan sinkronisasi sebelumnya.
Data bisa diambil dengan melakukan generate prefill yang bisa dilakukan sekolah
sendiri atau melalui dinas kabupaten/kota. Setelah di generate, silakan instal
aplikasinya dan lakukan registrasi dengan username dan password yang
sama.
58) Apakah fungsi menu update versi
sinkronisasi? Tombol tersebut fungsinya untuk memperbarui perubahan aplikasi
sync yang ada di aplikasi lokal dengan di server.
59) Bagaimana parameter sinkronisasi yang
berhasil? Pada kotak perubahan apa saja yang sebelumnya berisi pemberitahuan
data yang sudah ditambah, update, hapus akan tertera di situ. Jika parameter
sinkronisasi berhasil maka kota perubahan tersebut hilang.
60) Apa parameter/ciri-ciri data telah
berhasil terkirim semua ke server? Bisa dilihat dari tabel perubahan, datanya
menjadi kosong. Kemudian cek laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, data
hasil sinkronisasi telah muncul berikut tanggal sinkronisasi terakhir.
61) Bagaimana cara mengirimkan data bagi
sekolah yang tidak terjangkau sinyal internet? Bisa meminta bantuan ke sekolah
yang ada koneksi internet atau dinas kabupaten/kota setempat. Caranya, unduh
terlebih dulu Dapodik Helper-nya pada alamat http://dapodikhelper.blogspot.com
kemudian instal aplikasinya pada laptop/komputer sekolah. Setelah selesai, buka
aplikasi Dapodik Helper-nya dan lakukan back up. Kemudian berikan file
backup-nya kepada dinas kabupaten/kota atau sekolah yang memiliki koneksi
internet, lalu di komputer mereka di-restore. Setelah itu login dengan username
dan password sekolah, lalu lakukan sinkronisasi.
62) Di mana kita dapat mengecek hasil
pengiriman sinkronisasi Aplikasi Dapodikdas? Pengecekan data individu sekolah
bisa dilakukan di laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/. Pilih menu
“Progres Pengiriman”. Pilih provinsi lalu kabupaten serta kecamatan tempat
sekolah berada. Pilih nama sekolah lalu masukkan kode registrasi jika hendak
melihat data individu sekolah hasil pengiriman dari Aplikasi Dapodikdas.
63) Jika ada sekolah merger, apa yang
harus dilakukan? Dinas Pendidikan setempat menghubungi Pusat untuk
dilakukan proses merger.§ Proses merger di Pusat dapat memindahkan
data PD, PTK, dan Prasarana secara§ otomatis dari sekolah yang dilebur ke
sekolah induk tanpa harus menginput ulang. Setelah proses merger selesai,
sekolah induk melakukan generate ulang prefill§ baru dan diregistrasikan
seperti biasa dengan menggunakan kode registrasi sekolah induk. Sekolah yang
dilebur akan otomatis terhapus di Pusat. Akan terlihat PD, PTK, dan
Prasarana di sekolah yang dilebur otomatis masuk ke§ sekolah induk.
64) Jika ada sekolah tutup atau berhenti
beroperasi, apa yang harus dilakukan? Hubungi dinas kabupaten/kota setempat,
lalu dinas akan melakukan penutupan sekolah melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id.
Secara otomatis data di Aplikasi Dapodikdas akan berubah mengikuti data di
vervalsp.
65) Jika ada sekolah berganti
nomenklatur, apa yang harus dilakukan? Hubungi dinas kabupaten/kota setempat,
lalu dinas akan melakukan perubahan nomenklatur sekolah melalui
vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Secara otomatis data di Aplikasi Dapodikdas akan
berubah mengikuti data di vervalsp.
66) Jika ada sekolah baru, apa yang
harus dilakukan? Hubungi dinas kabupaten/kota setempat, lalu dinas akan
menambahkan sekolah baru melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Nomor Pokok
Sekolah Nasional (NPSN) akan diterbitkan oleh Pusat Data dan Statistik
Pendidikan (PDSP) dan secara otomatis kode registrasi dapat diterbitkan dan
diunduh di manajemen pendataan (akses dinas). Kemudian sekolah melakukan proses
instalasi aplikasi versi 4.0.0 generate prefill, dan registrasi seperti
biasa.
67) Jika terjadi kesalahan identitas
sekolah yang dikunci di Aplikasi Dapodikdas seperti NPSN, alamat sekolah,
kecamatan, SK Izin Operasional, desa, dll, apa yang harus dilakukan? Hubungi
dinas kabupaten/kota setempat, lalu dinas akan mengubah identitas sekolah
tersebut melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id dan otomatis akan memperbarui
data di Aplikasi Dapodikdas saat melakukan sinkronisasi.
68) Bagaimana jika ada pertanyaan
terkait integrasi Kurikulum 2013 dan Aplikasi Dapodikdas? Silakan hubungi
laman: pengaduan.kemdikbud.go.id.
69) Jika sekolah atau dinas tetap
mempertahankan implementasi Kurikulum 2013 di luar sekolah yang ditentukan, apa
yang harus dilakukan? Hubungi laman: pengaduan.kemdikbud.go.id.
70) Sekolah saya ada di daftar validasi
pada laman dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, apa yang harus dilakukan? Lakukan
perbaikan sesuai dengan informasi data invalid.
71) Jika sekolah saya masuk ke dalam
validasi Rombel berganda, apa yang harus dilakukan? Lakukan generate
ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill baru§ tersebut
dengan username dan password berbeda atau sama (tidak masalah); Periksa
Rombel, maka akan tampak Rombel yang berganda tersebut;§ Keluarkan
anggota Rombel, hapus pembelajaran, kemudian Rombel dapat§ dihapus.
72) Untuk siswa pindah ke sekolah lain
bagaimana ? Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan
keluar karena…… (sesuaikan dengan pilihan) di tabel registrasi peserta didik.
Maka peserta didik akan berpindah ke tabel peserta didik keluar dengan alasan
sesuai pilihan.
73) Untuk siswa masuk atau pindahan dari
sekolah lain bagaimana? Tambahkan peserta didik seperti prosedur awal
diinputkan sesuaikan dengan surat mutasi atau pindahnya, bisa melalui tambah
peserta didik secara online atau tambah peserta didik secara offline Jangan
lupa dimasukkan ke dalam rombongan belajar dengan status siswa pindahan dan
jenis pendaftaran pindahan di registrasi peserta didik.
74) Bagaimanakah mekanisme penambahan
peserta didik baru atau mutasi? prosedur tambah peserta didik baru : 1.
mekanisme offline (sama dengan yang sudah-sudah) 2. mekanisme online 1.
mekanisme online ini dengan menggunakan web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id 2.
tujuan PD baru online agar siswa yang pernah terdaftar di server dapodik dapat
di tarik ke dalam aplikasi tanpa input dari awal lagi 3. prosedur ini hanya
untuk siswa yang sudah lulus dari SD atau mutasi dari sekolah lain 4. prosedur
ini hanya bisa di eksekusi jika PD yang lama sudah di mutasi / lulus dari
sekolah lama 5. prosedur ini tidak berlaku bagi siswa kelas 1 SD 6. yang
mengeksekusi prosedur ini adalah sekolah baru/tujuan tahapan : 1. buka web
dapo.dikdas.kemdikbud.go.id 2. fitur mutasi/PD baru 3. cari siswa yang di
maksud (berdasarkan nama/nisn) di sekolah lama 4. pilih siswa yang di maksud
dan konfirmasi 5. pastikan siswa yang dipilih sesuai dengan yang dimaksud 6.
lakukan sync dari aplikasi dapodik sekolah 7. siswa yang di maksud akan turun
ke lokal 8. mapping siswa tsb ke dalam rombel yang sesuai 9. periksa dan
lengkapi atribut yang belum lengkap 10. sync kembali dan periksa hasilnya di
web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
75) Kenapa “Sts” peserta didik bertanda
seru (!) dan berwarna merah? Karena peserta didik tersebut belum
diregistrasikan, maka silakan registrasikan peserta didik tersebut sesuai
tanggal masuk ke sekolahnya. 85. Untuk siswa lulus bagaimana? Tidak boleh
dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut. Isi alasan keluar karena lulus di
tabel registrasi peserta didik. Maka peserta didik akan berpindah ke tabel
peserta didik keluar dengan alasan lulus.
76) Untuk siswa tinggal kelas bagaimana?
Tidak boleh dihapus, Masukkan siswa tersebut ke dalam Rombel dengan pendaftaran
mengulang.
77) Untuk siswa yang keluar atau putus sekolah
bagaimana ? Tidak boleh dihapus, tapi registrasikan siswa tersebut, isi alasan
keluar karena putus sekolah di tabel registrasi peserta didik. Maka peserta
didik akan berpindah ke tabel peserta didik keluar dengan putus sekolah
78) Mengapa data peserta didik pindahan
yang telah diinput tidak bisa di-mapping ke Rombel yang seharusnya, justru
terbaca sebagai siswa kelas I? Bila siswa pindahan tidak bisa di-mapping ke
Rombel, berarti kesalahan pada proses penambahan siswa. Pada tabel peserta
didik SD terdapat dua jenis tambahan, 1 tambah siswa kelas I, dan tambah. Untuk
peserta didik pindahan harus dientri di tabel tambahan, sedangkan untuk kelas I
dientri di tambah siswa kelas I.
79) Apakah Nama dan Tanggal Lahir sudah
dibuka kembali di tabel peserta didik ? ..........
80) Apakah PD harus di-mapping ulang di
dalam tabel Rombel? Jika menggunakan fasilitas action menu kenaikan kelas maka
siswa tidak perlu di mapping ulang dengan catatan peserta didik tidak diacak
atau dirandom. Bila menggunakan pilihan buat rombel baru maka peserta didik
harus dimapping ulang didalam rombel.
81) Apakah penerbitan Nomor Induk Siswa
Nasional (NISN) masih menggunakan Aplikasi Dapodikdas? Ya. Mekanisme
pengumpulan datanya masih tetap dengan Aplikasi Dapodikdas dan vervalpd. M.
Pendidik Tenaga Kependidikan
82) Bagaimana jika PTK tersebut keluar
atau mutasi dari sekolah induk? ~ Untuk PTK yang keluar/mutasi dari sekolah
induk tidak boleh langsung dihapus, akan tetapi PTK tersebut harus diubah di
penugasannya. Di sana terdapat beberapa pilihan di antaranya: PTK keluar karena
mutasi, pensiun, wafat, dll. Isi pula tanggal keluar atau mutasinya.
83) Bagaimana mekanisme jika ada
kesalahan penulisan Nama, tanggal Lahir, NUPTK pada data PTK? Perbaiki di http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/app/home.
84) pakah pengisian data rinci harus per bulan
atau per semester? Setiap data rinci itu diisi bila ada perubahan, baik itu per
bulan ataupun per semester, disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Terdapat
di tabel Action Menu, bisa dipilih lanjutkan data periodik untuk mempermudah
pengerjaan.
85) Mengapa data Lembar Tunjangan Dikdas
(LTD) saya tidak bisa dicek? Karena ada perbedaan data Nomor Unik Pendidik dan
Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan tanggal lahir yang dientri di Aplikasi
Dapodikdas dengan database Pusat.
86) Kenapa ketika mengecek data PTK di
LTD data sekolah induk tidak ditemukan? Ada dua kemungkinan. Pertama, PTK
tersebut terdaftar sebagai PTK induk di dua sekolah. Kedua, PTK tersebut tidak
dipilih sekolah induknya.
87) Mengapa masa kerja golongan atau
pangkat PTK tidak sesuai dengan yang dientrikan? Masa kerja golongan atau
pangkat diambil dari tabel riwayat pangkat dan golongan pada Tanggal Mulai
Tugas (TMT) golongan atau pangkat. Bila TMT Golongan lebih muda dari Pangkat,
maka Masa Kerja Golongan yang diambil. Akan tetapi bila TMT Pangkat lebih muda,
maka Masa Kerja Golongan yang diambil.
88) kenapa pada saat ubah PTK dan Save
tidak berhasil muncul keterangan “field masih ada yang merah’’? ini biasanya
terjadi pada sekolah swasta, ganti status pegawaian menjadi PNS dan cek kembali
pada isiannya seperti NIP, SKCPNS, SKPNS jika masih ada yang merah dihapus,
setelah itu pilih kembali ke status pegawainnya yang asli seperti GTY.
89) Apakah PTK harus di-mapping ulang di
dalam tabel Rombel setelah dipatch? Tidak karena Rombel tidak dihapus, hanya
mengganti kurikulum dan mengedit pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang
digunakan
90) Jika ada PTK yg mutasi (pindah
sekolah atau baru), bagaimana mekanismenya? Silakan diinputkan sesuaikan dengan
surat mutasi atau pindahnya.
91) Bagaimana cara membuat rombongan
belajar (Rombel)? Sama seperti tahun sebelumnya. Namun jika Rombel tersebut
berlanjut ke tingkat selanjutnya, gunakan fasilitas kenaikan kelas dengan
asumsi siswa tetap, tidak di acak atau random. Namun jika diacak kembali, maka
buatlah Rombel baru seperti prosedur awal.
92) Kurikulum apa saja yang dipilih?
Sesuai dengan ketentuan dari puspurdik sekolah yang terdaftar sebagai pengguna
kurikulum 2013 bisa tetap menggunakan kurikulum tersebut, tapi bila tidak
terdaftar sekolah harus menggunakan kurikulum KTSP.
93) Bagaimana cara pengaturan Jumlah Jam
Mengajar (JJM) di dalam Rombel? Ikuti peraturan pada pengaturan jam sesuai
dengan peraturan menteri tentang kurikulum dan pelajari modul validasi
pengisian data PTK dari Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas).
94) Kenapa isian Rombel di tabel peserta
didik tidak bisa diedit? Untuk mengedit isian Rombel pada tabel peserta didik,
lakukan registrasi terlebih dahulu bila peserta didiknya belum diregistrasi.
Setelah itu klik tabel rombongan belajar, pilih kelas, lalu klik anggota
Rombel. Kemudian pilih nama dan mapping ke Rombel ya. Setelah itu lakukan
refresh dengan cara menekan tombol ctrl+f5.
95) Apakah Rombel harus dihapus untuk
mengubah KTSP 2006 ke Kurikulum 2013, begitu juga sebaliknya? Tidak. Cukup
dengan mengganti kurikulumnya saja dan mengedit kembali pembagian PTK Mengajar
sesuai dengan struktur kurikulum yang digunakan.
96) Bagaimana langkah mengganti
kurikulum agar tidak perlu menghapus Rombelnya? - Silakan pilih Rombelnya,
ganti kurikulum yang sesuai dengan mengklik kolom kurikulum. Setelah diganti,
klik simpan. - Refresh atau tekan CTRL + F5. - Klik Rombelnya, lalu klik
pembelajaran . - Setelah muncul pembelajarannya, silakan edit sesuai dengan
struktur kurikulum yang digunakan baik itu KTSP atau Kurikulum 2013 lalu klik
simpan. - Jika Kurikulum 2013 SMP diganti ke KTSP SMP, selain mengganti
pembagian jam mengajar juga harus menghapus mata pelajaran prakarya. - Jika
KTSP SMP diganti ke Kurikulum 2013 SMP (sekolah terpilih Kurikulum 2013 SMP),
hapus mata pelajaran TIK.
97) Bila pada aplikasi dapodik
terdeteksi Nama Peserta Didik Kosong atau tanpa hurup vocal - Cek kembali nama
Peserta didik di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang
tidak sesuai lakukan editing data - Setelah selesai lakukan sinkronisasi agar
data di server berubah
98) Bila pada aplikasi dapodik
terdeteksi Nama Pesrta Didik dengan tanda baca atau symbol - Cek kembali nama
Peserta didik di tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang ada
tanda baca atau simbolnya lakukan editing data - Setelah selesai lakukan
sinkronisasi agar data di server berubah
99) Bila pada aplikasi dapodik
terdeteksi Belum pernah sinkron - Sekolah belum pernah melakukan sinkronisasi
atau pengiriman data ke server, sehingga data deserver kosong.
100) Bila pada aplikasi dapodik
terdeteksi Belum sinkron 20142 - Login ke aplikasi dapodik pilih periode Genap
2014/2015 cek kembali datadatanya klik validasi dan lakukan sinkronisasi
101) Bila pada beranda aplikasi dapodik
terdeteksi Sinkron terakhir = 20132 - Sekolah terkahir melakukan sinkronisasi
pada periode genap 2013/2014, lakukan updateing aplikasi dapodik, cek datanya
dan lakukan sinkronisasi agar validasinya hilang
102) Bila pada beranda aplikasi dapodik
terdeteksi Sinkron terakhir < 20132 - Sekolah terkahir melakukan
sinkronisasi pada periode ganjil 2013/2014, lakukan updateing aplikasi dapodik,
cek datanya dan lakukan sinkronisasi agar validasinya hilang
103) Bila pada beranda aplikasi dapodik
terdeteksi Rombel tanpa wali kelas - Login ke aplikasi dapodik klik rombongan
belajar cek setiap rombel bila ditemukan rombel tanpa wali kelas silahkan edit,
setelah selesai sinkronkan datanya
104) Bila pada beranda aplikasi dapodik
terdeteksi Bukan pelaksana Kurikulum 2013 – pilihan kurikulm salah - Sekolah
bukan merupakan pelaksana kurikulum 2013 akan tetap memilih kurikul 2013, maka
sekolah harus mengubah kurikulum yang digunakan pada aplikasi dapodik dengan mengubahnya
ke Kurkulum KTSP.
105) Bila pada beranda aplikasi dapodik
terdeteksi Status honor mengisi pangkat dan golongan - Masuk ke aplikasi
dapodik pilih tabel PTK, pilih PTK honorer yang terdeteksi memiliki pangkat dan
golongan klik ubah cek di tabel Riwayat Kepangkatan bila terisi silahkan hapus
datanya. - Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke server
dapodikas.
106) Bila pada beranda aplikasi dapodik
terdeteksi PNS pangkat dan golongan kosong - Masuk ke aplikasi dapodik pilih
tabel PTK, pilih PTK PNS yang terdeteksi pangkat dan golongan kosong klik ubah
cek di tabel Riwayat Kepangkatannya lengkapi data kepangkatannya sesuai dengan
SK Kepangkatan yang dimiliki oleh PTK tersebut. - Lakukan sinkronisasi agar
data perubahannya terkirim ke server dapodikas.
107) Bila pada beranda aplikasi dapodik
terdeteksi PNS NIP kosong - Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK, pilih
PTK PNS yang terdeteksi NIP kosong klik ubah cek data PTK pada kepegawaian lalu
cek NIP nya lengkapi data NIP sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTK
tersebut. - Lakukan sinkronisasi agar data perubahannya terkirim ke server
dapodikas.
108) Bila pada beranda aplikasi dapodik
terdeteksi Nama PTK Kosong atau tanpa hurup vocal - Cek kembali nama PTK di
tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang tidak sesuai lakukan
editing data - Setelah selesai lakukan sinkronisasi agar data di server dapodik
berubah
109) Bila pada beranda aplikasi dapodik
terdeteksi Nama PTK dengan tanda baca atau symbol - Cek kembali nama PTK di
tabel utama pada aplikasi dapodik bila ditemukan nama yang ada tanda baca atau
simbolnya lakukan editing data - Setelah selesai lakukan sinkronisasi agar data
di server dapodik berubah
110) Bila pada beranda aplikasi dapodik
terdeteksi Usia PTK tidak wajar - Masuk ke aplikasi dapodik pilih tabel PTK,
pilih PTK yang terdeteksi memiliki usia tidak wajar, klik ubah cek data PTK
pada data tanggal lahirnya ubah tanggal lahirnya diaplikasi dapodik lengkapi
datanya sesuai dengan data yang dimiliki oleh PTK tersebut. - Lakukan sinkronisasi
agar data perubahannya terkirim ke server dapodikas.
111) Bila pada beranda aplikasi dapodik
terdeteksi Kepsek belum dipilih - Bila pada beranda aplikasi dapodik terdeteksi
Kepsek belum dipilih maka cek ditabel PTK klik nama PTK yang menjabat sebagai
kepala sekolah lalu cek tugas tambahan ptk tersebut bila masih kosong silahkan
isi sesuai dengan sk kepala sekolahnya. - Bila tugas tambahan sudah terisi tapi
masih tervalidasi cek diisi table tugas tambahan pada kolom ‘TST’ bila terisi
artinya terhitung selesai tugas berarti sudah tidak menjabat sebagai kepala
sekolah maka hapus TST tersebut setelah itu refresh / tekan ctrl+f5 lalu cek
dibranda ya.
112) Bila pada aplikasi dapodik
terdeteksi Kepsek Ganda - Bila pada beranda aplikasi dapodik terdeteksi Kepsek
terhitung lebih dari 1 berarti terdapat 2 PTK yang memiliki tugas tambahan
sebagai kepala sekolah, untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK
yang sudah tidak menjabat kembali sebagai Kepala sekolah, klik ubah cek di data
priodik lalu klik tugas tambahan klik TST Tugas tambahan dan isi setelah itu
setelah itu refresh / tekan ctrl+f5 Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi
agar data yang telah dirubah dapat turun ke aplikasi.
113) Bila pada aplikasi dapodik
terdeteksi Jumlah Kepala Lab lebih dari yang telah ditentukan - Bila sekolah
terdeteksi Jumlah Kepala Lab lebih dari yang telah ditentukan berarti terdapat
lebih dari 1 PTK yang memiliki tugas tambahan sebagai kepala Lab, untuk
menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat kembali
sebagai Kepala Lab, klik ubah cek di data priodik lalu klik tugas tambahan klik
TST Tugas tambahan dan isi setelah itu setelah itu refresh / tekan ctrl+f5.
Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat
turun ke aplikasi
114) Bila pada aplikasi dapodik
terdeteksi Jumlah Kepala perpus lebih dari yang telah ditentukan - Bila sekolah
terdeteksi Jumlah Kepala Perpustakaan lebih dari yang telah ditentukan berarti
terdapat lebih dari 1 PTK yang memiliki tugas tambahan sebagai kepala Perpustakaan,
untuk menghilangkannya buka tabel PTK klik nama PTK yang sudah tidak menjabat
kembali sebagai Kepala Perpustakaan, klik ubah cek di data priodik lalu klik
tugas tambahan klik TST Tugas tambahan dan isi setelah itu setelah itu refresh
/ tekan ctrl+f5. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi agar data yang telah
dirubah dapat turun ke aplikasi
115) Bila pada aplikasi dapodik
terdeteksi Jumlah Wakasek lebih dari yang telah ditentukan
116) Bila pada aplikasi dapodik
terdeteksi Nama sekolah sama disatu kecamatan - Berarti ada lebih dari 1 nama
sekolah yang sama maka untuk merubahnya hubungi dinas kab/kota setempat atau
menghubungi cs pusat agar dirubah sesuai dengan kondisi disekolah. Setelah
diperbaiki silahkan sinkronisasi agar data yang telah dirubah dapat turun ke
aplikasi.
117) Bila pada aplikasi dapodik
terdeteksi Bentuk pendidikan salah - Bila terdeteksi bentuk pendidikan salah
hubungi dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs pusat agar dirubah sesuai
dengan kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi agar data
yang telah dirubah dapat turun ke aplikasi.
118) Bila pada aplikasi dapodik
terdeteksi NPSN ganda : Bila NPSN terdeteksi ganda berarti dalam 1
kecamatan ada 2 sekolah memakai NPSN yang sama maka segera hubungi dinas
kab/kota untuk diperbaiki setelah itu lakukan sync untuk data
perubahannya
119) Bila pada aplikasi dapodik
terdeteksi Status sekolah salah - Bila terdeteksi status sekolah salah hubungi
dinas kab/kota setempat atau menghubungi cs pusat agar dirubah sesuai dengan
kondisi disekolah. Setelah diperbaiki silahkan sinkronisasi agar data yang
telah dirubah dapat turun ke aplikasi.
120) Bila pada aplikasi dapodik
terdeteksi Indikasi sekolah tutup atau merger - Bila sekolah terdeteksi tutup
atau merger tapi dilapangan masih aktif segera hubungi dinas kab/kota setempat
atau menghubungi cs pusat agar dirubah sesuai dengan kondisi disekolah.
121) Bila pada aplikasi dapodik
terdeteksi Nomor rekening BOS kosong - Login ke Aplikasi dapodik cek ditabel
sekolah apakah sudah terisi atau belum nomor rekeningnya, bila sudah diperbaiki
dan disinkronkan tapi hasilnya diaplikasi masih belum terisi maka lakukan
langkah berikut - Lakukan generate ulang prefill yang baru, registrasikan
dengan prefill baru tersebut dengan username dan password berbeda atau sama
(tidak masalah); - Lalu cek kembali ditabel sekolahnya dan diisi nomor rekening
BOS nya.
122) Bila pada aplikasi dapodik
terdeteksi Rombel ganda (Tingkat dan Nama rombel sama) - Lakukan generate ulang
prefill yang baru, registrasikan dengan prefill baru tersebut dengan username
dan password berbeda atau sama (tidak masalah); - Periksa Rombel, maka akan
tampak Rombel yang berganda tersebut; - Keluarkan anggota Rombel, hapus
pembelajaran, kemudian Rombel dapat dihapus.
123) Apa itu Aplikasi Dapodikdas? Sistem
Aplikasi Dapodikdas adalah aplikasi penjaring data pokok pendidikan pada
kelompok jenjang pendidikan dasar di lingkungan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud). Entitas data pokok tersebut meliputi sekolah termasuk
sarana dan prasarana, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Peserta Didik dan
Proses Pembelajaran di dalam rombongan belajar (Rombel).
124) Mengapa sekolah harus menggunakan
Aplikasi Dapodikdas? Berdasarkan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2
Tahun 2011 serta Surat Edaran Menteri mengenai aplikasi pendataan di lingkungan
Kemendikbud, dinyatakan bahwa Aplikasi Dapodikdas merupakan aplikasi resmi yang
digunakan untuk menjaring data pokok pendidikan dasar. Data dari Aplikasi
Dapodikdas akan digunakan sebagai acuan data dalam program-program Kemendikbud
di tingkat pendidikan dasar seperti: pemberian Nomor Induk Siswa Nasional
(NISN), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM),
tunjangan guru, Ujian Nasional, dan programprogram lainnya. Oleh karena itu
sekolah harus berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendataan Dapodikdas.
125) Apa akibatnya jika sekolah menolak
menggunakan Aplikasi Dapodikdas? Data Aplikasi Dapodikdas digunakan sebagai
acuan data dalam programprogram Kemendikbud di tingkat pendidikan dasar.
Apabila sekolah tidak berpartisipasi aktif, maka sekolah akan rugi karena data
milik mereka tidak akan sampai ke Kemendikbud. Sekolah tersebut otomatis tidak
akan tersentuh program-program Kemendikbud.
126) Bagaimana tahapan update aplikasi
dari versi 4.0.0?
Ø Uninstal aplikasi dapodik versi
3.0.3
Ø Unduh aplikasi versi terbaru (4.0.0)
di laman
Ø http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/
Instal aplikasi 4.0.0
Ø Generate prefill lalu
unduh· buka aplikasi yang ada di desktop
Ø Registrasi dengan prefill yang baru
Ø setelah login, cek di beranda
aplikasi, pastikan versinya 4.0.0
127) Apakah Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan
Madrasah Tsanawiyah (MTs) dapat menggunakan Aplikasi Dapodikdas? MI dan MTs
berada di bawah naungan Kementerian Agama sehingga tidak dapat menggunakan
Aplikasi Dapodikdas.
128) Jenjang sekolah mana saja yang
didata dalam Aplikasi Dapodikdas? Jenjang pendidikan dasar yaitu SD, SDLB, SMP,
SMPLB, dan SLB. Adapun untuk jenjang menengah ada di naungan Direktorat
Jenderal Pendidikan Menengah (Dapodikmen).
129) Apakah termasuk sekolah terpencil
dan luar negeri? Ya, tidak terkecuali.
130) Apa perubahan di versi 4.0.0?
Daftar Perubahan versi 4.0.0 atau Aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.0 Atau Dapodikdas 2015/2016
Daftar Perubahan versi 4.0.0 atau Aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.0 Atau Dapodikdas 2015/2016
[Perbaikan] Pelebaran 14 digit pada
kolom NRG di Riwayat Sertifikasi
[Pembaruan] Kolom NPWP Sekolah di
Form Sekolah
[Pembaruan] Isian Hobby di form
Registrasi Peserta Didik
[Pembaruan] Isian Cita-cita di form
Registrasi Peserta Didik [Pembaruan] Isian No SKHUN SMP di form Registrasi
Peserta Didik [Pembaruan] Isian No Peserta UN SMP di form Registrasi Peserta
Didik
[Pembaruan] Isian No Seri Ijazah di
form Registrasi Peserta Didik
[Pembaruan] Isian Data Periodik per
Semester Program Pengajaran / Paket Keahlian
[Pembaruan] Modul Layanan Khusus
Sekolah
[Pembaruan] Modul Program Inklusi
Sekolah [Pembaruan] Kolom "Keterangan" pada tabel Prasarana
[Pembaruan] Kolom
"Spesifikasi" pada tabel Sarana
[Pembaruan] Menu Unduh Daftar
Peserta Didik Keluar
[Pembaruan] Menonaktifkan isian
lintang dan bujur di form Sekolah [Pembaruan] Modul tambah peserta didik
baru/mutasi secara online
[Pembaruan] Penguncian nama, NUPTK,
Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dan Jenis Kelamin pada data PTK.
[Pembaruan] Penguncian nama, NISN,
Tanggal Lahir, pada data Peserta DIdik [Pembaruan] Penambahan referensi
kurikulum pada sekolah SPK
[Pembaruan] Penambahan referensi
kurikulum pada sekolah SLB [Pembaruan] Penambahan status gugus di tabel sekolah
[Pembaruan] Nama Kolom KPS di tabel
peserta didik diubah menjadi KPS/KKS/KIP/PKH
[Pembaruan] Penambahan status
gugus di tabel sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar