Kamis, 22 Oktober 2015

PUPNS - DATA GURU

Untuk mengisi data guru persiapkan SK CPNS dan SK Mutasi bila PNS yang bersangkutan telah berpindah tempat tugas. Adapun tata cara pengisian Data Guru adalah sebagai berikut :

1. Log in ke sistem e-pupns. Setelah berhasil masuk klik menu  `Data Guru` dan klik tambah.















2. Isi Nama Sekolah Induk /SATMINGKAL dengan mengetikan nama sekolah di kolom tersedia. (Gunakan nama sekolah yang baru bila sekolah telah mengalami perubahan) Secara otomatis sistem akan mendeteksi nama sekolah yang dimasukan dan di bawah kolom akan muncul nama sekolah kita. Klik nama sekolah yang muncul. Bila muncul tulisan ` Nama Sekolah Tidak ditemukan`, coba tulis kembali nama sekolah anda dengan metode yang lain. Misal bila `SMPN 1 Cipaku` tidak terdeteksi sistem, coba ganti tulisannya dengan menulis `SMP Negeri 1 Cipaku. Bila masih tidak ditemukan coba juga menulis dengan huruf besar semua. Dan apabila sekolah kita masih tidak ditemukan, klik saja tanda tanya merah dan kirim pengaduan ke helpdesk e-pupns.
3. Isi juga nama sekolah mengajar dengan cara metode yang sama dengan no 2.
4. Klik kolom kepala sekolah apabila ketika anda bertugas di sekolah tersebut sudah menjadi kepala sekolah.
5. Isi Bidang Studi dan Mata Pelajaran dengan memilih dari data yang ada di sistem (bidang studi dan mata pelajaran tidak akan muncul bila pengisian nama sekolah salah/ nama sekolah tidak terdeteksi sistem)
6. Isi TMT di sekolah tersebut dengan melihat SK CPNS untuk data awal  dan  SK Mutasi untuk data riwayat guru selanjutnya.
7. Klik simpan bila sudah selesai mengisi
8. Klik tambah untuk menambah data riwayat guru selanjutnya sehingga sampai data riwayat terakhir anda mengajar.

Seperti inilah penampilan riwayat mengajar guru bila semua dat sudah dimasukan

Tidak ada komentar: