Kamis, 22 Oktober 2015

PUPNS - DATA GURU

Untuk mengisi data guru persiapkan SK CPNS dan SK Mutasi bila PNS yang bersangkutan telah berpindah tempat tugas. Adapun tata cara pengisian Data Guru adalah sebagai berikut :

1. Log in ke sistem e-pupns. Setelah berhasil masuk klik menu  `Data Guru` dan klik tambah.















2. Isi Nama Sekolah Induk /SATMINGKAL dengan mengetikan nama sekolah di kolom tersedia. (Gunakan nama sekolah yang baru bila sekolah telah mengalami perubahan) Secara otomatis sistem akan mendeteksi nama sekolah yang dimasukan dan di bawah kolom akan muncul nama sekolah kita. Klik nama sekolah yang muncul. Bila muncul tulisan ` Nama Sekolah Tidak ditemukan`, coba tulis kembali nama sekolah anda dengan metode yang lain. Misal bila `SMPN 1 Cipaku` tidak terdeteksi sistem, coba ganti tulisannya dengan menulis `SMP Negeri 1 Cipaku. Bila masih tidak ditemukan coba juga menulis dengan huruf besar semua. Dan apabila sekolah kita masih tidak ditemukan, klik saja tanda tanya merah dan kirim pengaduan ke helpdesk e-pupns.
3. Isi juga nama sekolah mengajar dengan cara metode yang sama dengan no 2.
4. Klik kolom kepala sekolah apabila ketika anda bertugas di sekolah tersebut sudah menjadi kepala sekolah.
5. Isi Bidang Studi dan Mata Pelajaran dengan memilih dari data yang ada di sistem (bidang studi dan mata pelajaran tidak akan muncul bila pengisian nama sekolah salah/ nama sekolah tidak terdeteksi sistem)
6. Isi TMT di sekolah tersebut dengan melihat SK CPNS untuk data awal  dan  SK Mutasi untuk data riwayat guru selanjutnya.
7. Klik simpan bila sudah selesai mengisi
8. Klik tambah untuk menambah data riwayat guru selanjutnya sehingga sampai data riwayat terakhir anda mengajar.

Seperti inilah penampilan riwayat mengajar guru bila semua dat sudah dimasukan

CARA MENAMBAH DATA RIWAYAT MENGAJAR PUPNS

Pada saat melakukan pengisian data di layanan e-PUPNS BKN di http://pupns.bkn.go.id/ apabila anda berprofesi sebagai seorang guru, maka anda diharuskan mengisi DATA GURU. Saat ini kebanyakan guru menemukan bahwa DATA GURU mereka di PUPNS masih belum lengkap. Beberapa bahkan mengalami kesalahan sehingga harus diperbaiki. Cara memperbaiki data ini dapat dilakukan dengan melakukan pengeditan melalui tombol UBAH yang terdapat pada bagian data RIWAYAT MENGAJAR. Kemudian, jika kesalahan data begitu besar, maka mungkin paling mudah adalah melakukan pengahpusan melalui tombol HAPUS yang ada di samping tombol UBAH tadi.

Perhatikan gambar berikut. Gambar ini merupakan tangkapan layar monitor akun seorang guru pada bagian menu DATA GURU. Data ini dengan mudah dapat dilihat saat PNS yang bersangkutan berada dalam posisi login.
cara menambahkan data riwayat mengajar di pupns 2015
bagaimana? data riwayat mengajar saya tidak lengkap di pupns?

Cara Menambahkan DATA GURU

Sebenarnya ada dua (2) bagian penting menu DATA GURU di PUPNS 2015 ini. Data yang pertama adalah berkaitan dengan DATA RIWAYAT MENGAJAR GURU, dan data yang kedua berkaitan dengan DATA SERTIFIKASI GURU.

Pada tutorial kali ini kita lebih banyak mengupas tentang cara menambahkan DATA RIWAYAT MENGAJAR GURU karena data ini biasanya lebih banyak dan relatif lebih membingungkan cara editnya dibanding DATA SERTIFIKASI GURU. Baiklah kita mulai.

  • Dalam posisi login di situs http://pupns.bkn.go.id/ bukalah menu DATA GURU.
  • Perhatikanlah data pada tabel RIWAYAT MENGAJAR anda. Apakah sudah lengkap dan benar?
  • Jika data ini tidak lengkap, salah, atau kurang, maka anda harus melakukan pengeditan. Misalnya dalam kasus saya, PNS guru ini hanya mempunyai 2 sekolah RIWAYAT MENGAJAR, padahal ia telah mengajar di 3 sekolah. Jadi ada 1 sekolah yang tidak terdata pada PUPNS yang merupakan sumbernya merupakan data base BKN. 
  • Untuk menambahkan sekolah tempat guru ini mengajar, maka ia mengklik tombol berwarna biru (GAMBAR 1 DI ATAS), yang bertuliskan TAMBAH.
  • Sesudah diklik maka akan terbuka form untuk menambahkan sekolah yang diinginkan, seperti Gambar berikut.
cara menambahkan data riwayat mengajar di pupns 2015 1
menambahkan sekolah induk/satmingkal (satuan admin pangkal) pupns
  • Mulailah mengetik NAMA SEKOLAH INDUK / SATMINGKAL yang belum tercantum di data base BKN pada sistem PUPNS tersebut seperti Gambar di atas. Ketikkan perlahan sehingga sistem PUPNS merespon dengan memunculkan menu pilihan drop down.
  • Pilihlah sekolah yang diberikan (jika ada tercantum). Jika sekolah RIWAYAT MENGAJAR tidak ditemukan sistem, perhatikan apakah anda melakukan kesalahan ketik atau tidak. 
  • Jika anda tidak melakukan kesalahan ketik dan NAMA SEKOLAH INDUK / SATMINGKAL (Satuan Admin Pangkal) anda mengajar tetap tidak ditemukan, maka anda harus meminta bantuan help desk pengelola (admin) PUPNS BKN. Caranya klik tombol berwarna merah di sebelah kanan formulir. Isikan NAMA SEKOLAH INDUK / SATMINGKAL tersebut. Setelah anda mengirim permintaan bantuan ini, help desk akan memberikan tiket dalam bentuk sebuah kartu berisi nomor (kode) untuk anda melakukan pengecekan status permohonan bantuan anda itu.
  • Beginilah tampilan pengajuan help desk untuk penambahan NAMA SEKOLAH INDUK/SATMINGKAL (Satuan Admin Pangkal).
cara menambahkan data riwayat mengajar di pupns 2015 2
ini contoh form untuk mengajukan bantuan pada help desk pupns
  • Selanjutnya.... Perhatikan Gambar berikut.
cara menambahkan data riwayat mengajar di pupns 2015 3
memilih bidang studi pada data riwayat mengajar
  • Baiklah, sekarang kita lanjutkan lagi mengisi form DATA GURU - RIWAYAT MENGAJAR ini.
  • Setelah anda memilih nama sekolah induk/satmingkal, selanjutnya isilah NAMA SEKOLAH MENGAJAR. 
  • Kemudian pilih BIDANG STUDI mengajar anda. Caranya klik segitiga kecil di ujung kanan isian, maka akan muncul menu drop down untuk dipilih. Misal, di contoh ini dipilih GURU MATA PELAJARAN.
  • Lanjut... untuk form MATA PELAJARAN, klik lagi segitiga kecil di ujung kanan untuk memunculkan pilihan pada menu drop down. Misalnya, di contoh ini dipilih mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
cara menambahkan data riwayat mengajar di pupns 2015 4
memilih mata pelajaran yang diampu
  • Terakhir, ketikkan tanggal SK (Surat Keputusan) ketika anda pertama kali bertugas di sekolah tersebut, lihat Gambar berikut.
  • Lalu klik tombol biru SIMPAN.
cara menambahkan data riwayat mengajar di pupns 2015 5
mencantumkan tanggal SK tugas
  • Nah, sekarang perhatikan kembali tabel DATA GURU bagian RIWAYAT MENGAJAR, sekarang sudah ditambahkan data mengajar anda sekolah yang sebelumnya tidak ada.
cara menambahkan data riwayat mengajar di pupns 2015 6
sekarang data guru - riwayat mengajar telah lengkap...
Demikian Cara Menambahkan Data Guru - RIWAYAT MENGAJAR di PUPNS 2015 BKN (Badan Kepegawaian Negara). Semoga Bermanfaat. Wassalam.

Baca Juga:
Cara Registrasi di e-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil) di BKN secara Online
PUPNS: Cara Memperbaiki, Menambahkan, dan Mengisi Data Utama
PUPNS 2015, Bagaimana Jika Saya Lupa Kata Kunci dan Tidak Bisa Login?
Saya Lupa Kode Registrasi (Register) di PUPNS 2015 BKN dan Tidak Dapat Login
Bagaimana Cara Menambah, Mengisi, Mengedit, dan Memperbaiki Data Riwayat Pendidikan di PUPNS 2015?
Sekolah Saya Tidak Tercantum Pada Sistem PUPNS 2015, Bagaimana Cara Mengisi Data Riwayat Pendidikan Saya? 
Data Terlanjur Terkirim Padahal Ada yang Masih Salah dan Ingin di Edit

Selamat bekerja Bro, Blangker permisi lewat ya mau ke pulau KAPUK

CARA MENGISI DATA POSISI PUPNS

Cara Mengisi Data Posisi PUPNS ( Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil ) di Aplikasi ePUPNS BKN 2015- Sahabat PNS, setelah Data Utama Anda isi dan telah disimpan, langkah selanjutnya yaitu mengisi data pada menu Data Posisi.Bagi Anda yang belum mengisi Data Utama, silakan isi dulu. Adapun cara input/edit Data Utama, silakan baca Cara Mengisi Data Utama PUPNS 2015. Setelah Anda menyimpan isian pada menu Data Utama barulah Anda memulai mengisi Data Posisi dengan cara atau langkah-langkah sebagai berikut :

1. Jika Anda belum login, silakan login di https://epupns.bkn.go.id/login,masukkan kode register dan password kemudian klik "Login" . Apabila Anda pada posisi sedang login PUPNS, maka langsung saja klik menu Data Posisi yang ada di sebelah kanannya menu Data Utama :


Cara Input Data PUPNS
 Klik Data Posisi PUPNS

2. Tampilan Data Posisi PUPNS
Pada menu Data Posisi sebagai berikut :
  • Instansi Induk
  • Lokasi Kerja
  • Wilayah Kerja
  • Unit Organisasi
  • Jenis Jabatan ( Perbaikan jenis jabatan dilakukan pada menu Data Riwayat )
  • Nama Jabatan ( Perbaikan nama jabatan dilakukan pada menu Data Riwayat )
  • TMT Jabatan ( Perbaikan TMT jabatan dilakukan pada menu Data Riwayat )
  • Verifikator Level 1
Tampilan Data Posisi PUPNS

3. Cara Mengedit/Mengisi Data Posisi Instansi Induk PUPNS

Sahabat PNS, pastikan kevalidan Instansi Induk yang tercantum pada menu Data Posisi, jika data Anda sudah benar maka klik tanda centang ( biarkan/abaikan saja juga tidak masalah ). Namun jika nama instansi induk Anda belum benar, maka Anda wajib mengubahnya. Adapun langkah-langkah mengedit/mengisi Instansi Induk adalah sebagai berikut :
  • #1. Klik tanda silang merah ( X )
  • #2. Setelah form kolom pengisian muncul, ketikkan nama Instansi Induk Anda. Ketikkan beberapa huruf saja maka akan tampil beberapa pilihan instansi induk
  • #3. Jika instansi induk Anda sudah muncul, silakan klik
  • #4. Setelah instansi induk benar, silakan Anda klik tanda centang
  • #5. Selesai. Kini instansi induk Anda sudah benar
Untuk lebih jelasnya, silakan perhatikan tampilan Cara Edit Data Posisi Instansi Induk di bawah ini :

Instansi Induk PNS

4. Cara Mengisi Data Posisi Lokasi Kerja PUPNS

Cara Mengisi Lokasi Kerja PUPNS

Langkah-Langkah Mengisi/Mengedit Data Posisi Lokasi Kerja PUPNS adalah sebagai berikut :

A. Lokasi Kerja
  • #1. Klik tanda silang merah ( X )
  • #2. Setelah muncul form kolom isian, silakan Anda klik " Cari Lokasi"
B. Cari Lokasi 

Setelah Anda mengeklik tombol "Cari Lokasi" maka akan muncul menu seperti: Jenis Lokasi, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa. Namun menu tersebut tidak otomatis muncul, untuk memunculkannya, Anda dapat melakukannya seperti langkah-langkah sebagai berikut :
  • #1. Pastikan Jenis lokasi kerja Anda sudah benar. Menu jenis lokasi  memuat lokasi Dalam Negeri dan Luar Negeri. Jika data yang muncul otomatis belum sesuai, Anda bisa mengeklik simbol segitiga hitam untuk menampilkan pilihan jenis lokasi kerja.
  • #2. Ketikkan nama Propinsi lokasi kerja Anda. Pada contoh tertulis Jawa Tengah
  • #3. Untuk memunculkan kolom pengisian nama lokasi kerja Kabupaten, silakan Anda mengeklik tombol tanda plus ( + ) yang berada lurus dengan kolom provinsi.
  • #4. Ketikkan/masukkan nama lokasi kerja kabupaten Anda
  • #5. Tampilkan kolom pengisian nama lokasi kerja kecamatan dengan mengeklik tanda plus ( + ) yang berada di sebelah kanan/lurus dengan kolom kabupaten
  • #6. Ketikkan nama lokasi kerja tingkat wilayah kecamatan
  • #7. Tampilkan kolom pengisian lokasi kerja tingkat desa
  • #8. Ketikkan nama desa
  • #9a. Jika ketika Anda mengetik nama kabupaten Anda  tetapi belum muncul ( ada keterangan tidak bisa ditampilkan ), maka setelah langkah ke-8 selesai, Anda bisa melakukan pengaduan dengan cara mengeklik tombol ( ? ) helpdesk
  • #9b. Helpdesk Kecamatan
  • #9c. Helpdesk Desa
  • #10. Setelah proses selesai, silakan klik tombol "Pilih Lokasi"
5. Cara Cek Data Posisi Wilayah Kerja PUPNS
  • Klik tanda ( X )
  • Klik segitiga terbalik untuk menampilkan pilihan, jika wilayah kerja yang tampil hanya satu/sama dengan wilayah kerja pada kolom default database BKN, maka berarti Anda tidak perlu menggantinya.
Wilayah Kerja PUPNS

6. Data Posisi Unit Organisasi ( Unor )

Cara Cari Unit Organisasi PUPNS

Pastikan data posisi Unor Anda sudah benar. Jika belum benar, Anda bisa mengeklik tanda silang- kemudian klik "Cari Unor", setelah unor muncul, silakan klik unor yang sesuai.  Apabila unor tidak ditemukan maka klik tanda ?/helpdesk pupns.

7. Data Posisi menu Verifikator Level 1 PUPNS 

verifikator-level-satu-pupns

Menu "Verifikator Level 1" PUPNS merupakan menu terakhir dari menu "Data Posisi PUPNS". Untuk menampilkan daftra verifikator level 1, Anda dapat memunculkannya dengan cara mengeklik segitiga terbalik, setelah daftar pilihan muncul maka klik lah verifikator yang sesuai.

Setelah menu Data Posisi ( instansi induk, lokasi kerja, wilayah kerja, unit organisasi/unor, dan verifikator level 1 )  selesai, silakan klik tombol " Simpan".

Demikian tentang Cara Mengisi Data Posisi PUPNS di Aplikasi ePUPNS BKN 2015. Semoga bermanfaat. Selanjutnya, silakan baca Cara Mengisi Data Riwayat Golongan PNS di ePUPNS BKN.

Baca juga Cara Registrasi PNS di ePUPNS BKN

Blangker mencoba membagikan ke teman-teman OPS yang dipercayakan untuk kerja DATA PUPNS.

CARA MENGISI DATA UTAMA PUPNS


Cara Mengisi Data Utama Pendataan E-PUPNS - Lanjut lagi meneruskan cerita saya kemarin mengenai serangkaian tahapan-tahapan pendataan ulang pegawai negeri sipil melalui aplikasi web E-PUPNS. Kali ini akan saya bahas tahapan setelah mendaftar dan berhasil di verifikasi oleh admin sehingga kita bisa melakukan login dan mengakses sistem pada akun kita. Cara Mengisi Data Utama Pendataan E-PUPNS sangatlah mudah anda tidak perlu khawatir akan mengalami kesulitan karena akan saya bagikan caranya jika anda membaca dengan cermat artikel saya ini maka saya jamin anda bisa mengisi data utama pendataan E-PUPNS. Sebelum membaca lebih jauh apa yang akan saya bahas disini saya harap anda sudah memiliki beberapa persiapan diantaranya anda harus punya akun dan bisa login ke sistem E-PUPNS. Bagi yang belum daftar silahkan baca cara mendaftar di E-PUPNS. Setelah mendaftar Lalu baca juga cara cek status pendaftaran E-PUPNS. Nah terakhir yang harus benar-benar anda siapkan dan sering kali saya ingatkan adalah berkas-berkas yang akan digunakan sebagai bukti untuk memverifikasi data-data anda. Baca saja >> Berkas-berkas persyaratan untuk pendataan E-PUPNS.
Jika semua siap kini anda bisa lanjut mengisi data utama pendataan E-PUPNS. Bagaimana Cara Mengisi Data Utama Pendataan E-PUPNS. Mari kita perhatikan langkah-langkah dibawah ini :
  1. Masuk ke halaman E-PUPNS https://pupns.bkn.go.id/menu
  2. Klik Masuk
    Cara Mengisi Data Utama Pendataan E-PUPNS
  3. Setelah berhasil login anda masuk ke halaman utama yang terdiri dari beberapa TAB. pilih Tab Data Utama
    Cara Mengisi Data Utama Pendataan E-PUPNS
  4. Cara Mengisi Data Utama Pendataan E-PUPNS adalah dengan mengkoreksi data yang sudah ada. Jika data yang tertera sudah benar dan sesuai dengan data yang anda miliki maka anda cukup klik simbol centang. Jika data yang tertera tidak sesuai maka anda harus klik simbol silang (X). Maka akan muncul field atau kolom untuk mengisikan data yang baru.
    Cara Mengisi Data Utama Pendataan E-PUPNS
  5. jika Selesai mengecek dan membetulkan semua data maka anda tinggal klik Simpan.
Didalam pengisian Data Utama Pendataan PUPNS berisi kolom-kolom yang harus anda periksa dan isi. Kolom-kolom tersebut diantaranya adalah :
  1. NIP Baru
  2. Nama Sesuai Database BKN
  3. Gelar Depan
  4. Gelar Belakang
  5. Tempat Lahir
  6. Tanggal Lahir ( Format dd-mm-yyyy )
  7. Agama
  8. Jenis Kelamin
  9. TMT CPNS
  10. TMT PNS
  11. Golongan Ruang ( Dapat diupdate pada riwayat golongan )
  12. TMT golongan ruang ( Dapat diupdate pada riwayat golongan untuk setiap golongan )
  13. Pendidikan Terakhir ( Dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan )
  14. Tahun Lulus ( Dapat diupdate pada riwayat pendidikan untuk setiap pendidikan )
  15. Kedudukan Hukum
  16. Jenis Pegawai
  17. Alamat.
Nah sampai disini dulu update informasi mengenai  Cara Mengisi Data Utama Pendataan E-PUPNS, akan saya update lagi besok mengenai cara pengisian data posisi pada pendataan E-PUPNS.
Update : Baca Trik Solusi Mengatasi Error 500 dan Susah masuk situs epupns  

Sampai jumpa, Blangker mau bobo dulu bro......

    CARA MENGISI DATA RIWAYAT GOLONGAN DI PUPNS

    Sebelum mengisi data di riwayat golongan , persiapkan terlebih dahulu SK CPNS dan SK Kenaikan pangkat anda dari awal sampai akhir.

    Adapun tata cara pengisian riwayat golongan adalah sebagai berikut :

    1. Login ke https://epupns.bkn.go.id/  Klik Data Riwayat Klik Golongan.

    2. Bila ingin memperbaiki data golongan yang sudah ada klik ubah. Bila ingin menambah riwayat golongan klik tambah.

    3. Data awal yang harus dimasukan adalah golongan ketika pertama kali anda diangkat jadi CPNS. Jadi gunakan SK CPNS sebagai acuannya. 
    • Masukan Golongan dengan cara mengklik panah di sebelah kanan kolom golongan. Pilih golongan sesuai SK CPNS anda
    • Isi masa kerja golongan sesuai yang tertera di SK CPNS
    • Isi nomor SK, tanggal SK dan TMT Golongan  dengan melihat di SK CPNS
    • Isi Nomor BKN dan tanggal BKN bila ada ( Untuk SK CPNS dan SK Kenaikan Pangkat yang dikeluarkan sebelum Otda biasanya tidak ada nomor BKN. Baru Setelah OTDA ada Nomor BKNnya). Contoh Nomor BKN di SK II c ;


































    • Isi Jenis KP dengan mengklik panah di sebelah kanan kotak. Untuk golongan awal CPNS pilih `Gol. dari pengadaan CPNS/PNS`.
    • Klik simpan.
    4. Teruskan dengan memasukan riwayat golongan selanjutnya yang bersumber dari SK Kenaikan Pangkat secara berurutan dengan mengklik tambah..
    • Untuk SK PNS dengan golongan yang masih sama dengan CPNS tidak usah dimasukan. Langsung saja ke SK kenaikan pangkat berikutnya ( Misal kalau CPNSnya II a maka lanjutkan ke II b dengan melihat SK kenaikan pangkat II b)
    • Untuk pilihan kenaikan pangkat pilih sesuai dengan pilihan kenaikan pangkat anda. Untuk PNS fungsional (seperti guru, tenaga kesehatan, ppl dll)pilih kenaikan pangkat pilihan (fungsional tertentu) atau kenaikan pangkat pilihan (penyesuaian ijazah).
    5. Klik simpan tiap selesai memasukan data riwayat golongan.

    6. Untuk riwayat jabatan prosesnya juga hampir sama. Klik Jabatan di menu bar sebelah kanan, pilih ubah jika akan mengubah data yang ada atau tambah jika ingin menambah data riwayat jabatan.
    • Untuk riwayat jabatan, data awal diambil dari SK pengangkatan Pertama Kali Dalam Jabatan Fungsional atau SK Jabatan Fungsional (bagi PNS TMT 2008 ke atas). Untuk PNS TMT 2008 ke bawah data awal diambil dari data SK PNS.
    • Isi jenis jabatan sesuai jenis kepegawaian PNS bersangkutan.
    • Isi unit organisasi  dan nama unit organisasi tempat PNS bekerja. Nama unit organisasi didapat dengan mengklik kolom yang berisi tulisan cari unor. Bila unit organisasi tidak ada, klik tanda tanya merah dan masukan pengaduan ke helpdesk pupns.
    • Isi nama jabatan sesuai yang tertera di SK Kenaikan Pangkat. Misal untuk guru dengan gol. II a nama jabatannya `Guru Pratama~
    • Isi TMT jabatan, tgl SK dan No SK  dengan berpedoman pada SK Kenaikan Pangkat/Jabatan ( Dalam mengisi TMT jabatan ada dua pendapat, ada yang berpatokan pada Lampiran Pak yang biasanya TMTnya mundur 3 bulan - bila TMT gol 01 0ktober TMT pangkatnya 01 Juli-, ada yang disamakan dengan TMT golongan. Untuk hal tehnis ini tanyakan ke BKD daerah setempat)
    • Bila sudah selesai klik simpan.
    • Kemudian klik tambah untuk menambahkan riwayat jabatan berikutnya sampai jabatan terakhir.