Kamis, 18 Agustus 2016

Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Versi 1.2 Kemdikbud Beserta Instrumen


Aplikasi PMP Versi 1.2 ini merupakan sebuah program yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pengambilan data mutu Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia. Adapun Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) dari aplikasi yang telah dirilis kemdikbud ini salah satu yang terintegrasi dengan dapodik versi 2016.a serta namun demikian aplikasi PMP ini memiliki peran yang berbeda. 


Dalam aplikasi PMP ini berisi beberapa kuesioner, yang yang akan diisi oleh seluruhstakeholders yang terkait di sekolah (kepala sekolah, guru, siswa, komite sekolah, dan pengawas) berupa pertanyaan-pertanyaan yang datanya tersebut akan diverifikasi dan dikirim secara online melalui aplikasi PMP 1.2 ini.

Nah, untuk mempersingkat waktu silahkan download aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Versi 1.2 Kemdikbud beserta instrumen di bawah ini.
Download:

Demikian plikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) Versi 1.2 Kemdikbud beserta instrumen, semoga bermanfaat.

APLIKASI PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN (PMP) 2016



Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan merupakan aplikasi untuk mengumpulkan data mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan di seluruh sekolah di Indonesia yang belum tercakup dalam aplikasi  Data  Pokok  Pendidikan  Direktorat  Jenderal  Pendidikan  Dasar  dan  Menengah  Kementerian Pendidikan  dan  Kebudayaan. Pengumpulan  data  dilakukan  untuk mengetahui  kondisi  sekolah  terkait dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan sehingga diharapkan hasilnya dapat menjadi masukan untuk peningkatan mutu sekolah.




Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan sekalipun memerlukan instalasi tersendiri namun hasilnya akan terintegrasi  dengan aplikasi Dapodik v.2016.a. Saat ini sudah tersedia aplikasi PMP (Pemetaan Mutu Pendidikan) pmp_11_rc1. Aplikasi pmp_11_rc1 ini hanya dapat di install kan pada laptop/PC yang sudah terinstall aplikasi dapodik V.2016a.  Bagi Operator yang akan mencoba aplikasi tersebut dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing melalui pengawas sekolah atau Operator Sekolah yang sudah mendapat pelatihan Pemetaan Mutu Pendidikan

Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan berisi beberapa kuesioner yang nanti akan di isi oleh masing  masing PTK, Peserta Didik, Komite dan Pengawas Pembina.  Khusus PTK dan PD (termasuk Kepala Sekolah) yang terdata melalui aplikasi Dapodik Satuan Pendidikan, pada saat pengisian kuesioner pemetaan mutu tidak perlu untuk melakukan registrasi melalui aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan ini. Kecuali untuk responden yang berasal Komite Sekolah dan Pengawas sekolah harus terlebih dahulu harus DITAMBAHKAN pada MANAJEMEN PENGGUNA oleh operator Dapodik.

APLIKASI PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN (PMP) 2016


Responden dari kuesioner pemetaan mutu mewakili pemangku kepentingan sekolah antara lain:
1.  Kepala Sekolah
Kepala Sekolah mengisi kuesioner untuk Kepala Sekolah dengan kode kuesioner KS. Hanya ada 1 (satu) responden Kepala Sekolah pada setiap sekolah.

2.  Guru
Guru mengisi kuesioner untuk Guru dengan kode kuesioner GS. Responden guru pada jenjang Sekolah Dasar  (SD) merupakan guru  kelas, tiap  tingkat  kelas minimal  diwakili oleh 1  (satu)  responden  guru. Responden guru pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah  Menengah  Kejuruan  (SMK)  merupakan  guru  mata  pelajaran,  tiap  tingkat  kelas  minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru per mata pelajaran.

3.  Siswa
Siswa  mengisi  kuesioner  untuk  Siswa  dengan  kode  kuesioner  SS.  Responden  siswa  pada  jenjang Sekolah  Dasar  (SD)  merupakan  siswa  kelas  4,  5  dan  6,  tiap  tingkat  kelas  minimal  diwakili  oleh  10 (sepuluh)  responden  siswa.  Responden  siswa pada  jenjang  Sekolah  Menengah  Pertama  (SMP), Sekolah  Menengah  Atas  (SMA)  dan  Sekolah  Menengah  Kejuruan  (SMK)  merupakan siswa  seluruh tingkat kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa.

4.  Komite Sekolah
Komite  Sekolah  mengisi  kuesioner untuk  Komite  Sekolah  dengan  kode  kuesioner  MT.  Responden komite sekolah merupakan perwakilan orangtua siswa, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden perwakilan orangtua siswa kelas tersebut.

5.  Pengawas Pembina
Pengawas  Pembina  mengisi  kuesioner  untuk  Pengawas  Sekolah  dengan  kode  kuesioner  PS. Responden  pengawas merupakan  pengawas  sekolah yang membina  sekolah  tersebut.  Hanya  ada 1 (satu) responden Pengawas Sekolah pada setiap sekolah. Seluruh  responden  mengisi  kuesioner  dipandu  dan  didampingi  oleh  petugas  pengumpul  data  yang merupakan pengawas pembina  sekolah tersebut. Petugas  pengumpul  data  diharapkan  untuk  menyampaikan  kepada  responden  agar  dapat menyediakan  waktu  untuk  mengisi  kuesioner  pemetaan  mutu  sekolah terdahulu. Petugas  engimbau agar kueisoner diisi secara lengkap dan sesuai dengan kondisi yang dirasakan oleh responden. Petugas dapat menjelaskan bahwa jawaban responden akan dilaporkan dalam bentuk olahan seluruh responden, sehingga responden tidak perlu khawatir akan jawaban yang diberikan.

Perlu diketahui bahwa sebelum Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan diisi oleh oparetor  dan kemudian disinkronkan melalui aplikasi Dapodik 2016.Instrumen harus terlebih dahulu diisi dalam versi cetak serta harus divalidasi oleh pengawas sekolah yang ditunjuk. Pada  posting kali ini penulis TIDAK/BELUM mensharrekan aplikasi installer pmp_11_rc1. Namun baru mensharerkan Petunjuk Pengisian Kuesioner PMP dan Panduan beserta kuesioner pemetaan mutu pmp versi 2 sebagai bahan persiapan.

Senin, 08 Agustus 2016

Kesempatan Perbaikan data NUPTK pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.4.0**


Kesempatan Perbaikan data NUPTK pada Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.4.0**

  •  Diposkan Oleh : Admin
  •  
  • |
  •  
  •  Tanggal : 24 Juni 2016
  •  
  • |
  •  
  •  Kategori : Aplikasi Dapodik

updateNUPTK
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Menindaklanjuti banyaknya permasalahan mengenai status NUPTK yang Invalid di system VervalPTK (vervalptk.data.kemdikbud.go.id), maka saat ini di buka kesempatan untuk dapat memperbaiki data NUPTK melalui Aplikasi Dapodik SMA-SMK guna mendorong percepatan verifikasi dan validasi data NUPTK.  Yang diperlu diperhatikan adalah, bahwa kesempatan untuk dapat memperbaiki/mengedit data NUPTK melalui Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.4.0** ini hanya = 1 X (SATU KALI), setelah data NUPTK diisi/ubah/edit kemudian di simpan maka akan kembali TERKUNCI. Dan perbaikan data NUPTK ini hanya dapat dilakukan pada Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.4.0**. Dihimbau untuk menggunakan kesempatan ini dengan cermat dan bijaksana. 
Berikut penjelasan teknis status NUPTK Invalid di VervalPTK dan penanganannya:

  1. NUPTK INVALID disebabkan kesalahan input
Yang masuk kategori ini adalah:
  1. NUPTK salah input/isi di Aplikasi Dapodik SMA-SMK sedangkan status di aplikasi sudah non aktif dan tidak data di edit.
  2. NUPTK diisikan data asal, misalnya = 0000000000000, 11111111111
  3. NUPTK diisikan data bukan NUPTK, misalnya diisi PegID
  4. NUPTK belum diisikan/kosong, padahal PTK yang bersangkutan sudah memiliki NUPTK

PERLAKUAN : 
  1. Lakukan sinkronisasi dan cek report sinkronisasi pada bagian “PERUBAHAN DATA YANG MASUK KE LOKAL”. Dan cermati pada kolom “Nama Tabel” jika terdapat “VLD PTK” dengan keterangan “Sukses” sejumlah PTK yang NUPTK nya invalid di verval PTK, maka kolom NUPTK pada Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.4.0** untuk PTK yang status NUPTK Invalid sebagaimana penjelasan diatas akan aktif dan dapat diisi/edit/ubah.
  2. Lakukan perbaikan data NUPTK, dan ingat harap dilakukan dengan cermat karena setelah diisi/ubah dan disimpan, maka akan kembali di kunci. Disarankan data NUPTK yang diisikan dicek terlebih dahulu pada laman:http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
  3. Setelah dilakukan perbaikan data NUPTK, lakukan sinkronisasi untuk mengirimkan perubahan/perbaikan data.
  4. Tunggu 1 X 24 jam untuk proses update dari server Dapodik ke server VervalPTK.
  5. Cek status NUPTK di laman : http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
  6. Jika status masih INVALID, maka ulangi proses dari awal (poin a.)

  1. NUPTK INVALID disebabkan PTK belum memiliki NUPTK
Untuk PTK yang belum memiliki NUPTK, maka akan diproses berdasarkan mekanisme yang dijelaskan di Panduan Pengelolaan Data GTK dan NUPTK (http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/detailBerita/2016-03-12/panduan_pengelolaan_data_gtk_dan_nuptk )

PERLAKUAN :
  1. Setelah melakukan sinkronisasi maka kolom NUPTK pada Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.4.0** menjadi aktif dan dapat diisi, akan tetapi dikarenakan memang PTK yang bersangkutan belum memiliki NUPTK maka HARUS TETAP DIKOSONGKAN.
  2. Dan setelah kembali dilakukan sinkronisasi, maka status NUPTK di vervalPTK untuk PTK yang belum memiliki NUPTK akan tetap INVALID.
  3. TIM dari PDSPK akan melakukan validasi dan kemudian PTK yang belum memiliki NUPTK akan masuk dalam menu “Kandidat”.
  4. Proses berikutnya dilakukan sesuai dengan prosedur pengajuan NUPTK yang dijelaskan pada Panduan Pengelolaan Data GTK dan NUPTK.

Demikian informasi dari kami dan terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin Dapodik SMA-SMK

Validasi dan Cut OFF data KIP


Validasi dan Cut OFF data KIP

  •  Diposkan Oleh : Admin
  •  
  • |
  •  
  •  Tanggal : 07 Agustus 2016
  •  
  • |
  •  
  •  Kategori : Informasi

validasi-dan-cut-off-data-kip
Yang terhormat,
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
  3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
  4. Operator Dapodik
Di Seluruh Nusantara

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Program Indonesia Pintar melalui KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu, yang merupakan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu serta mendorong keberlanjutan pendidikan anak dari keluarga kurang mampu, pemerintah memperluas cakupan pemberian bantuan tunai pendidikan melalui Program Indonesia Pintar. Dengan cakupan yang lebih luas, Pemerintah berusaha menjangkau anak putus sekolah dari keluarga kurang mampu agar mau kembali melanjutkan pendidikannya.
Program bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar ini ditandai dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada siswa/anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan sebagai penanda/identitas untuk menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan ini baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak lulus SMA/SMK/MA) maupun melalui jalur pendidikan informal dan non formal.
Berdasarkan data yang ada di Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, per bulan Agustus 2016 KIP yang telah dicetak dan dikirimkan adalah sebagai berikut:
1. SD telah di cetak dan dikirimkan sebanyak = 10.360.614 KIP
2. SMP telah di cetak dan dikirimkan sebanyak = 4.369.968 KIP
3. SMA telah di cetak dan dikirimkan sebanyak = 1.367.559 KIP
4. SMK telah di cetak dan dikirimkan sebanyak = 1.829.167 KIP
Jumlah17.927.308 KIP
Pencetakan KIP didasarkan pada data hasil kolaborasi Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Sosial (Kemensos). Harapannya KIP yang telah dicetak dan dikirimkan untuk dapat segera digunakan dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Dan untuk mendukung agar pemanfaatan KIP dapat lebih tepat sasaran dan tepat penggunaan/pemanfaatan maka Kemendikbud melakukan validasi data KIP melalui sistem pendataan Dapodik. Untuk itu semua pihak, baik Dinas Pendidikan Propinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan segenap stakeholder sekolah untuk segera mendorong siswanya yang telah memiliki/mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk segera melaporkan dan selanjutnya di data melalui Aplikasi Dapodik 2016. Pendataan yang dimaksudkan adalah dengan mengentrykan nomor KIP dan memvalidasi nama yang tertera di KIP, hal ini untuk mengetahui kesesuian nama yang tertera di KIP dengan nama yang terdata di Dapodik dan apabila ditemukan perbedaan/kesalahan maka akan menjadi usulan untuk dicetak ulang. Pendataan di Dapodik ini juga dilakukan untuk menjaring siswa-siswa yang layak untuk mendapatkan KIP akan tetapi saat ini belum mendapatkan KIP. Teknis/tata cara pengisian data KIP di dalam Aplikasi Dapodik 2016 dijelaskan dalam Panduan Pengisian Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pada Aplikasi Dapodik yang dilampirkan pada berita ini.
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17/D/KU/2016 Tentang Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pada Aplikasi Dapodik. Mengingat penting dan mendesaknya data terkait KIP ini, maka pendataan dan validasi data KIP pada Aplikasi Dapodik 2016 untuk seluruh siswa (SD, SMP, SLB, SMA, SMK) harus sudah dikirimkan/disinkronisasi paling lambat pada tanggal 31 Agustus 2016 pukul 23:59 WIB.
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,
Admin
Dapodikdasmen


Link Unduhan

DOWNLOAD DAPODIK 2016


Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodik SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
di Seluruh Nusantara

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Aplikasi Dapodik 2016 telah dirilis, maka diarahkan semua sekolah (SD/SMP/SLB/SMA/SMK) segera melakukan update Aplikasi Dapodik untuk kemudian melanjutkan dengan melakukan update data di Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017. Beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan/diperhatikan oleh operator Dapodik terkait teknis upgrade Aplikasi Dapodik 2016 adalah sebagai berikut:
  1. Hapus/Uninstall Aplikasi Dapodik versi lama (Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 dan Dapodik SMA/SMK 8.4.0**) :
    1. Lakukan penghapusan/uninstall Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 sampai tuntas.
    2. Lakukan penghapusan/uninstall Aplikasi Dapodik SMA/SMK 8.4.0 sampai tuntas
    3. RESTART komputer.
  2. Install Aplikasi Dapodik 2016 :
    1. Download INSTALLER Dapodik 2016 pada laman unduhan website dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
    2. Lakukan instalasi aplikasi Dapodik 2016 sampai dengan selesai.
  3. Registrasi OFFLINE
    Bagi daerah dengan keterbatasan akses internet (tidak ada akses internet/kurang stabil) dapat menggunakan metode Registrasi secara offline. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
    1. Download file prefill dapat dilakukan di link berikut ini:
    2. Pelajari dengan seksama ketentuan generate ulang prefill sebagai berikut:
      1. Generate prefill adalah tahapan untuk mengambil data awal sekolah dari server agar dapat diregistrasikan di aplikasi Dapodik secara offline
      2. Generate prefill merupakan data hasil sinkronisasi terakhir sekolah
      3. Masukkan username, password yang lama dan kode registrasi sesuai di aplikasi Dapodik. Jika lupa username / password silakan hubungi admin Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk direset ulang.
      4. Untuk sekolah baru, hubungi KKDATADIK Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk aktivasi username dan password
      5. Saat registrasi di aplikasi, isikan username dan password sesuai pada waktu unduh prefill
      6. Registrasi awal masuk ke dalam aplikasi dapat dilakukan tanpa harus menggunakan prefill, dengan syarat harus online/ terhubung internet
      7. Dinas Pendidikan Kab/Kota dapat membantu men-generate prefill Sekolah di wilayahnya masing-masing untuk membantu sekolah-sekolah dengan keterbatasan infrastruktur (internet, SDM, komputer, listrik, dll) dengan menggunakan akun di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id [dengan ketentuan: akun yang digunakan ketika proses registrasi harus sama dengan ketika proses generate prefill]
      8. Jangan registrasi dengan menggunakan prefill kadaluarsa (lama), jika ingin pindah ke komputer lain lakukan siklus "sinkronisasi > generate prefill ulang". (untuk mencegah duplikasi data)
      9. Kode registrasi, username dan password dapat di-reset oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota jika diperlukan (terjadi pergantian operator)
      10. Seluruh proses di atas TANPA DIPUNGUT BIAYA
    3. Download dan letakkan file prefill pada direktori C:\prefill_dapodik
    4. Jalankan Aplikasi Dapodik 2016, kemudian klik tombol “Registrasi”.
    5. Pada halaman Registrasi Dapodik isikan data dengan lengkap:
      1. Kolom Jenis Registrasi, pilih OFFLINE
      2. Isikan kode registrasi sekolah
      3. Kolom Jejang pilih sesuai jejang sekolah
      4. Username (email) isikan username yang telah diregistrasikan pada aplikasi Dapodik versi sebelumnya dan yang telah digunakan untuk download prefill, untuk sekolah baru gunakan username yang diberikan oleh Dinas.
      5. Password isikan password yang telah diregistrasikan pada aplikasi Dapodik versi sebelumnya dan yang telah digunakan untuk download prefill, untuk sekolah baru gunakan password yang diberikan oleh Dinas.
      6. Konfirmasi Password isikan kembali password yang sama seperti diisikan sebelumnya.
    6. Setelah diisi lengkap, klik tombol “SUBMIT” maka proses registrasi berlangsung dan tunggu sampai dengan selesai.
  4. Registrasi ON LINE
    Bagi daerah dengan akses internet yang bagus dan stabil maka dapat menggunakan metode Registrasi secara online. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
    1. Jalankan Aplikasi Dapodik 2016, dan pada halaman login silahkan klik pada tombol “Registrasi”.
    2. Pada Halaman Registrasi Dapodik isikan data dengan lengkap:
      1. Kolom Jenis Registrasi pilih ON LINE
      2. Kode Registrasi isikan kode registrasi sekolah
      3. Kolom Jejang pilih pilih sesuai jejang sekolah
      4. Username (email) isikan username yang telah diregistrasikan pada aplikasi Dapodik versi sebelumnya dan yang telah digunakan untuk download prefill, untuk sekolah baru gunakan username yang diberikan oleh Dinas.
      5. Password isikan password yang telah diregistrasikan pada aplikasi Dapodik versi sebelumnya dan yang telah digunakan untuk download prefill, untuk sekolah baru gunakan password yang diberikan oleh Dinas.
    3. Setelah diisi lengkap, klik tombol “SUBMIT” maka proses registrasi berlangsung dan tunggu sampai dengan selesai.
Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih..


Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen