Jumat, 15 Juli 2016

SK Operator Sekolah untuk Paud, SD, SMP dan SMA Tahun 2016/2017


Operator sekolah sebagai pelaksana penjaringan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di tingkat sekolah akan mendapatkan surat tugas atau Surat Keputusan (SK) yang berlaku selama 1 tahun. Kepala sekolah sebagai penanggung jawab Dapodik sekolahnya diminta menunjuk salah seorang pendidik atau tenaga kependidikan di sekolahnya sebagai operator sekolah.


Operator Sekolah adalah seorang guru/tenaga administrasi/ tenaga kependidikan lainnya yang diberikan amanat oleh Kepala Sekolah untuk mengolah data sekolah seperti Dapodik, Padamu Negeri, dan Verval verval lainnya. Operator Sekolah seharusnya mendapat tempat yang baik di lingkungan sekolah karena posisinya sangat vital bagi kelangsungan hidup sekolah.

Bayangkan, hampir semua data sekolah sekarang ini menggunakan sistem online, sehingga kesigapan seorang Operator Sekolah sangat diperlukan.  Cair tidaknya Dana Bos juga tergantung dari Operator Sekolah karena jumlah dana BOS diambil dari jumlah siswa yang diinputkan dalam Dapodik.

Berikut Contoh SK Operator Sekolah Untuk Paud, SD, SMP dan SMA Tahun 2016/2017, silahkan download melalui link dibawah postingan ini.

Demikian artikel tentang SK Operator Sekolah Untuk Paud, SD, SMP dan SMA Tahun 2016/2017, semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar: