Rabu, 22 Juli 2015

Tugas Operator Tahun Ajaran 2015-2016


Di era kemajuan teknologi dan Informasi ,OPS ( Operator Sekolah ) merupakan Inti yang paling penting dalam system pendataan online dan offline yang saat ini terintegrasi dalam satu wadah yaitu( Dapodik ) Data Pokok Pendidikan , karena saat ini semua system yang berhubungan dengan sekolah dari mulai Pelaporan Data Siswa , Guru ,VervalPd, BOS dan Sarana Prasarana Bahkan Padamu negeri dilakukan secara online oleh OPS  ( Operator Sekolah )…..,
Kemudian, sebagai seorang operator sekolah harus mengetahui tugas pokok dan fungsinya, sehingga amanah dan tanggung jawab  yang dibeban kepadanya dapat dilaksanakan dengan baik
Tugas Operator Tahun Ajaran 2015-2016

Ada beberapa hal yang wajib diketahui dan dipahami oleh seorang operator sekolah menjelang tahun ajaran baru 2015/2016.

Informasi ini kami rangkum dari salah satu staf pendataan Kemdikbud melalui akun sosial media, yaitu mengenai tugas dan  persiapan bagi seorang Operator Sekolah  dalam menyambut datangnya tahun ajaran baru 2015/2015.
Saran bagi Operator Sekolah:

1.   Informasikan kepada kepala sekolah dan panitia PPSB/PPDB( Penerimaan Siswa/Peserta Didik Baru ) masing-masing sekolah, supaya calon peserta didik agar melengkapi berkas pendaftaran dengan melampirkan salinan atau fotocopy berkas individu Pesrta Didik yang jelas. Berkas yang dikumpulkan berupa  :
  • Ijazah, 
  • surat kenal lahir, 
  • akta kelahiran,  ataupun
  • Kartu Keluarga
  • dan surat permandian

      supaya ketika melakukan pengelolaan data  Peserta Didik baru dengan Aplikasi     
   dapodikdan Verval PD,makaoperator sekolah tidak begitu mengalami kesulitan dalam     
      input data.

2.   Pastikan bahwa Peserta Didik yang telah lulus memiliki (NISN) Nomor Induk Siswa Nasional yang valid dengan maksud tidak menyulitkan operator di jenjang berikutnya.

3.   Bersihkan segera perangkat computer (PC/Laptop) operator sekolah, baik dari virus komputer maupun cache memory, Temporary files, serta Spammers, Trojan dan lainnya.

4.    Siapkan Surat tugas operator sekolah yang terbaru sebagai syarat untuk updating surat penugasan OPS.

5.    Jika operator sekolah bertugas sebagai pengganti operator lama, maka lakukan Registrasi baru agar data operator di PDSP tetap terbarukan

6.   Bisa membentuk kelompok kerja operator ditingkat kecamatan supaya bisa saling membantu dan berbagi informasi terkait pekerjaan langsung atau berkaitan dengan  Dapodik dan Verval

Sekian  himbaun bagi operator sekolah mengenai tugas operator sekolah pada Tahun Ajaran Baru2015/2016 mendatang.
Demikian berita dan informasi yang dapat kami sampaikan, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua,  
“Salam Satu Data “

Tidak ada komentar: