Rabu, 09 Maret 2016

Cek Info PTK Terbaru Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016


Cek Info PTK Terbaru Semester 2 Tahun Pelajaran 2015/2016 - Tahun 2015 Cek Info PTK Terbaru Semester 2 Tahun 2015/2016 mengalami sedikit perubuhan tampilan pada saat login di lembar info ptk setelah login seperti gambar di bawah ini. (Baca juga : Inilah Perubahan Aturan Sertifikasi Tahun 2016)
Tampilan Login Info PTK 2015
Tampilan baru Cek Info PTK tahun 2015 (klik gambar untuk memperbesar)

Setelah berhasil login di Cek Info PTK Terbaru Semester 2 Tahun Pelajatan 2015/2016maka akan tampak seperti Lembar Info PTK seperti tahun sebelumnya, namun jika di perhatikan bagian tengah terdapat kolom atau menu "Verifikasi data untuk tunjangan profesi" seperti gambar di bawah ini :

Menu Tambahan Lembar Info PTK
Menu Tambahan Cek info ptk 2015 "Verifikasi data untuk tunjangan profesi"
(klik gambar untuk memperjelas)

Menu atau tabel verifikasi data untuk tunjangan berisi tentang persyaratan untuk mendapat tunjangan profesi, bila masih merah dengan silang tanda x, maka hal tersebut harus di perbaiki sesuai dengan isi kolom keterangan. Setelah di perbaiki sesuai dengan kolom keterangan maka cek kembali apakah tanda x merahnya sudah menjadi contelan hijau, jika ya berbarti maslah anda sudah beres. Baca juga : (Jika Data Info PTK Sudah Valid Kemudian Kembali Invalid, Inilah Penyebabnya)

Jika anda sudah bisa pahami mari kita mulai mengecek info PTK terbaru 2015 anda :

Klik Cek Info PTK di Link Pertama  : 223.27.144.195:8081
Klik Cek Info PTK di Link Kedua     : 223.27.144.195:8082
Klik Cek Info PTK di Link Ketiga     : 223.27.144.195:8083
Klik Cek Info PTK di Link Keempat : 223.27.144.195:8084
Klik Cek Info PTK di Link Kelima    : 223.27.144.195:8085

Keterangan :
Jika setelah mengklik link Cek info PTK muncul seperti gambar di bawah, silahkan klik "kembali Beranda" seperti gambar di bawah agar bisa login.
Klik Beranda info ptk
Klik gambar untuk memperjelas

Semoga dapat membantu anda, jika ada pertanyaan jangan segan-segan sampaikan melalui kolom komentar di bawah ini.


Sabtu, 05 Maret 2016

SURAT TUGAS OPERATOR SEKOLAH


PEMERINTAH KABUPATAN MALUKU TENGAH
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
KECAMATAN SAPARUA TIMUR
SEKOLAH DASAR NEGERI IHAMAHU
Jln. Jermias. J. Pattiiha
 


SURAT PENUGASAN
Nomor : 420/421.2/04/2016


Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                          :   JOHANIS MAKAILIPESSY, S.Pd
NIP                            :   19701217 199303 1 007
Pangkat / Gol. Ruang   :   Penata Tk. I / III-d
Jabatan                        :   Kepala Sekolah

Dengan ini menugaskan :

Nama                          :   FERRY, COEMAN PAPILAYA, S.Com
NIP                            :   -
Pangkat / Gol. Ruang :   -
Jabatan                        :   Tenaga Administrasi Sekolah
E-Mail                        :   papilaya.ferry@gmail.com
Telp/HP                    :   085243532580
Unit Kerja                   :   SD Negeri Ihamahu

Sebagai Operator Sekolah dari SD Negeri Ihamahu untuk mengelola Data Pendidikan pada situs : http://sdm.data.kemdikbud.go.id.

Demikian surat penugasan ini dikeluarkan untuk dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab

Ihamahu, 27 Januari 2016
Kepala Sekolah,




JOHANIS. MAKAILIPESSY, S.Pd
NIP. 19701217 199303 1 007

Selasa, 01 Maret 2016

CARA VERVAL PTK


Mulai tahun 2016 ini, tugas operator sekolah selain harus verval data PD untuk verifikasi dan validasi data peserta didik yang telah diinput di aplikasi Dapodik saat ini juga kita harus verval PTK untuk verifikasi dan validasi NUPTK (Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan) bagi seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang telah diinput di aplikasi Dapodik.
Untuk dapat mengakses halaman ini, Rekan Operator Sekolah harus sudah terdaftar / registrasi di laman SDM PDSP, jadi bagi Rekan-rekan yang telah dapat login pada laman verval PD maka tidak perlu mendaftar kembali, karena sistem yang digunakan untuk login yakni dengan SSO (Single Sign On).
Dengan teknologi Single Sign On (SSO) merupakan sistem teknologi yang mengizinkan pengguna jaringan agar dapat mengakses sumber daya dalam jaringan hanya dengan menggunakan satu akun pengguna saja.
Pada laman verval GTK akan terdapat beberapa kolom di antaranya :
  1. NUPTK : Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  2. NIK : Nomor Induk Kependudukan
  3. Nama Lengkap PTK
  4. Tanggal Lahir PTK   
  5. Tempat Lahir PTK    
  6. Nama Ibu Kandung PTK
  7. Jenis Kelamin PTK   
  8. Agama PTK
  9. Jenis PTK   
  10. Status Validasi Data PTK
Berikut panduan cara verval PTK tahun 2016, selengkapnya sebagai berikut :
  1. Klik pada links berikut vervalptk.data.kemdikbud.go.id
  1. Masukkan username dan password seperti yang Anda gunakan untuk login pada verval PD (akun yang sudah terdaftar di SDM PDSP, lalu klik pada “Login”.
  1. Selanjutnya klik pada tab “Pengelolaan” lalu klik pada pilihan pada menu dropdown, pilih “Perbaikan Data Master”.
verval1
4. Perbaiki data PTK yang diperlukan seperti Nama PTK, Tanggal Lahir PTK, Tempat Lahir PTK, NIK, Jenis Kelamin, maupun Nama Ibu Kandung PTK. Setelah perbaikan dilakukan, silahkan lampirkan dokumen yang diperlukan yang menjadi pendukung perubahan :
  • Kartu Keluarga
  • Akte Kelahiran
  • Buku Nikah
  • KTP
  • Ijazah
verval2
  1.  Setelah perbaikan ataupun photo PTK telah dipilih silahkan klik pada “Upload Dokumen”, selanjutnya akan muncul tampilan konfirmasi, Anda yakin akan mengubah data?, pilih “OK”.
  1. Tunggu proses upload data hingga selesai.
verval3
  1. Untuk upload photo, setelah proses upload selesai, maka photo PTK akan langsung tampil, sedangkan untuk edit / memperbaiki data PTK ada jeda waktu persetujuan, untuk cek status perbaikan data PTK silahkan klik pada menu dropdown pada “Pengelolaan” selanjutnya pilih “Status Perbaikan Data Master”.
  1. Selesai.
Untuk selanjutnya kita dapat mengetahui beberapa hal penting terkait NUPTK bagi salah satu atau beberapa PTK yang telah memenuhi kriteria dan syarat untuk mendapatkan NUPTK pada beberapa bagian data pada tab “NUPTK”, di antaranya daftar PTK :
  1. Calon Penerima NUPTK
  2. Status Penerima NUPTK
  3. Pengajuan Penutupan (khusus bagi PTK yang sudah memiliki NUPTK) setelah data PTK dipastikan benar-benar valid.

Minggu, 31 Januari 2016

CARA MENDAPATKAN NUPTK MELALUI DAPODIK


NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.

NUPTK diberikan kepada seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

Mendapatkan sebuah nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) merupakan hal yang cukup penting bagi seorang guru (SD/SMP/SMA/SMK) Negeri/ Swasta baik PNS maupun Honorer /Non PNS dan tenaga kependidikan lainnya. Pasalnya, dengan adanya NUPTK tersebut para guru dan tenaga kependidikan (GTK) bisa mendapatkan beberapa manfaat di antaranya :

Berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik;
Mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional dalam mengikuti berbagai program/kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah.

 Nah, Bersama ini kami informasikan mengenai Cara Mendapatkan/ mengajukan NUPTK melalui dapodik PDSP. Bagi anda yang belum memiliki NUPTK saat ini, tenang karena sistem pengajuan tidak melalui Padamu Negeri yang sudah ditutup melainkan melalui PDSP. Hal ini saya temukan di jejaring media sosial salah satu akun facebook Admin PDSP yang memberikan petunjuk, Bagaimana cara mendapatkan NUPTK Baru melalui Dapodik dari PDSP?
                                        
Melalui cara pengusulan NUPTK terbaru ini diharapkan, Anda tidak usah terlalu ribet dengan proses pengusulan yang ada di Padamu Negeri yang harus mengumpulkan ini itu, sehingga dipastikan anda tidak fokus untuk mengusulkan saat menggunakan Padamu Negeri. Pangusulan NUPTK menggunakan Dapodik makin mudah, selain data sudah ada juga dijamin lengkap.

 Admin Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSP), Reno Kurniady, mengatakan "secara tertulis PDSP mengambil kebijakan untuk cetak NUPTK tahun 2015 ini. Lewat Aplikasi Dapodik, NUPTK akan didapatkan oleh PTK yang memang sudah berhak untuk mendapatkannya dihitung dari data yang diambil dari Aplikasi tersebut. Karena di Kementrian khususnya PDSP telah mempunyai salinan data yang telah masuk ke dalam server pusat." Katanya.

Tambahnya, Apabila seorang Guru maupun Tenaga Kependidikan telah memenuhi syarat, maka akan mendapatkan NUPTK.

"Jika seorang PTK telah memenuhi syarat untuk mendapatkan NUPTK, maka mereka pasti akan mendapatkannya pada saat proses fitur edit PTK Verval PTK (Baca Panduan Verval PTK) belum stabil masih dalam tahap integrasi data" tambahnya.

Penting dibaca : Surat Resmi Dirjen GTK tentang Syarat dan Ketentuan Penerbitan / Penonaktifan NUPTK Tahun 2016

Bagi anda yang merasa belum memiliki NUPTK anda wajib melihat ketentuan proses penerbitan data yang diambil oleh PDSP melalui Aplikasi Dapodikdas agar anda tertib melakukan proses syncronisasi sesuai data masing-masing PTK untuk penerbitan NUPTk sebagai berikut:

1.   Riwayat Mengajar PTK/GTK;
2.   Nomor SK PERTAMA;
3.   Tanggal SK;
4.   Keaktifan SK;

Berikut mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK di sekolah Kemdikbud dan madrasah Kemenag mulai tahun 2016 :

Demikian Pengajuan NUPTK Melalui Dapodik 2015-2016 Server PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan). Semoga bermanfaat.

SYARAT PENGAJUAN NUPTK BAGI GURU HONORER

Cara syarat pengajuan NUPTK Guru Non PNS/GTT atau guru honorer padamu negeri tahun 2014-2015 update terbaru perlu diketahui serta juga dipahami oleh para tenaga guru pendidik untuk dapat memperoleh Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang baru.

Pengajuan NUPTK tahun 2015 ini diperuntukkan khusus bagi para pendidik atau guru (guru honorer sekolah, GTT, dan GTY) yang nantinya dapat diakses melalui akun PADAMU NEGERI PTK.

Tidak banyak perbedaan pada persyaratan yang ada di periode sebelumnya yaitu tetap diharuskannya SK Bupati/Walikota bagi para pendidik yang berada di sekolah negeri dan SK Ketua Yayasan bagi yang di sekolah swasta.

Layanan SIAP PADAMU NEGERI merupakan sistem transaksi online yang dibangun menggunakan platform SIAP Online khususnya Edisi Gratis (Bebas Biaya) untuk mendukung program Pemetaan Mutu Pendidikan Nasional.

Ketentuan Cara Syarat Pengajuan NUPTK Guru Non PNS 2014-2015

Cara Mengajukan NUPTK Baru untuk Pendidik Non PNS 2015


Berikut ini adalah informasi yang dilansir dari situs portal Komunitas Pendidikan Indonesia website siap-online.com dan juga bantuan.siap-online.com terkait dengan syarat-syarat pengajuan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang baru tahun 2014-2015 ini.

Pendidik yang berhak mengajukan NUPTK, akan mendapatkan himbauan untuk mengajukan NUPTK di halaman dasbor masing-masing. Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :

Bagi Pendidik dengan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) di sekolah NEGERI memenuhi syarat sebagai berikut:
  1. Usia minimal >= 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali.
  2. SK Guru awal terekam sebelum 1 Agustus 2014 (Khusus Guru di Sekolah Negeri)
  3. Cetak Portofolio terbaru
  4. Copy legalisir ijazah pendidikan terakhir minimal D4/S1
  5. SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota sebagai Guru, atau SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai PTK yang masih berlaku (Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan pelaksana turunannya).
Bagi Pendidik dengan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) di sekolah SWASTA memenuhi syarat, sebagai berikut:
  1. Usia minimal >= 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali.
  2. SK Guru awal terekam sebelum 1 Agustus 2010 (Khusus Guru di Sekolah Swasta)
  3. Cetak Portofolio
  4. Copy Akte Pendirian Yayasan
  5. Copy legalisir ijazah pendidikan terakhir minimal D4/S1
  6. SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan (GTY) sebagai Guru atau Kepala Sekolah minimal selama 4 (empat) tahun berturut-turut terhitung mulai tanggal terbit SK awal sebelum tanggal 1 Agustus 2010 (pada sekolah yang sama atau berbeda) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan dan tidak berlaku surut (contoh SK tertanggal tahun 2014 menjelaskan masa kerja tahun 2010).
Cara Mengajukan NUPTK Baru untuk Pendidik Non PNS 2015

Formulir ajuan NUPTK baru akan ditampilkan secara otomatis pada masing-masing akun PADAMU PTK yang telah memenuhi syarat sesuai kriteria usia/umur, TMT SK pertama, dan Ijazah terakhir yang dimiliki oleh PTK.

Jika mengalami kesulitan dalam proses pengajuan NUPTK, silahkan minta bantuan Operator Sekolah atau Operator Dinas masing-masing. Pengajuan NUPTK baru ini juga berlaku bagi PTK yang pada periode sebelumnya sudah melakukan pengajuan namun hingga kini NUPTKnya belum juga terbit.

Petunjuk pengisian dan alur prosedur pengajuan NUPTK terbaru 2014-2015 adalah sebagai berikut :

Petunjuk pengisian dan alur prosedur pengajuan NUPTK terbaru 2014-2015

Untuk melihat pengumuman informasi petunjuk dan tata cara persyaratan ajuan NUPTK pendidik guru non pns silakan membacanya di link tautan berikut ini : Pengajuan NUPTK Baru 2015.

Jumat, 29 Januari 2016

Cara Login Cek Lembar Info GTK kemdikbud Menggunakan Username dan Pasword Baru Sesuai Dapodikdas 4.1.1

Kehadiran aplikasi Dapodikdas 4.1.1 kembali menyajikan beberapa fitur dan penyempurnaan baru. Aplikasi yang dirilis pada bulan Januari 2016 ini salah satunya menghadirkan fitur pembuatan username dan pasword PTK untuk membuka dan cek lembar Info GTK Kemdikbud dengan menggunakan email dan pasword yang sudah dibuat pada aplikasi Dapodikdas 4.1.1.
Cek Lembar Info GTK kemdikbud
Sehingga, ke depan untuk melihat dan cek Lembar Info GTK Kemdikbud dengan menggunakan email dan pasword yang sudah dibuat pada aplikasi Dapodikdas 4.1.1.
Sebelumnya, untuk login pada Lembar Info GTK Kemdikbud, PTK harus memasukkan NUPTK atau NRG sebagai username dan memasukkan pasword tanggal lahir.
Berikut petunjuk baru yang bisa dilihat pada halaman awal Lembar Info GTK mengenai cara Login Lembar Info GTK dengan menggunakan userID dan pasword sesuai Dapodik.

Cek Lembar Info GTK
Berikut petunjuk pada halaman awam lembar Info GTK Kemdikbud.
  1. Untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan menengah ( Dikmen) menggunakan Username/UserID dan Pasword sesuai yang sudah dimasukkan pada Aplikasi Dapodik ( saat ini Dapodikdas 4.1.1). Jadi PTK segera berkoordinasi dengan OPS untuk mengetahui Username dan Pasword.
  2. Pada jenjang PAUD masih menggunakan NUPTK sebagai userID dan tanggal lahir sebagai pasword ( cara lama). Format passwordnya YYYYMMDD.
  3. Jika pada Lembar Info GTK masih ada ketidak sesuain data, maka segera cek dan sempurnakan data pada Aplikasi Dapdodikdas, lalu dilakukan sinkronisasi ulang seperti biasanya.

Perlu diketahui, tanggal 29 Februari 2016 merupakan tanggal deadline pengiriman data Dapodikdas. Kemudian, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kota diberikan kewenangan dalam menentukan calon penerima Aneka Tunjangan melalui aplikasi SIM Tunjangan selambat-lambatnya tanggal 29 Februari 2016.
Demikian informasi mengenai cara login cek Lembar Info GTK dengan menggunakan userID dan pasword sesuai Dapodik.
 
 

Postingan terkait:

 

DAPODIKDAS DAN DAPODIKMEN TA 2015/2016


Harta Terindah Yang Tuhan Berikan


 

Cara Cek Jumlah Jam Mengajar untuk SMA/SMK atau ...

https://www.youtube.com/watch?v=bwMkIGaHoSo
2 Okt 2015 - Diunggah oleh TUTORIAL KOMPUTER PENDIDIKAN
Cara Cek Jumlah Jam Mengajar untuk SMA/SMK atauDapodikmen Tahun 2015/2016 .... Cara ...

Cara Mengisi Jumlah Jam Mata Pelajaran pada Aplikasi ...

https://www.youtube.com/watch?v=ZCjSXPSqGiI
3 Agt 2015 - Diunggah oleh TUTORIAL KOMPUTER PENDIDIKAN
Aplikasi Dapodik Versi 4.0.0 digunakana pada Tahun Pelajaran 2015/2016. ... Cara Mengisi JJM ...

Rilis Aplikasi Dapodik SMA SMK 8 2 0 | Informasi Dunia ...

ceuedoh.blogspot.com › Dapodikmen
2 Agt 2015 - Download Installer Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.0 pada laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download ...

CARA TAMBAH JAM MENGAJAR DI DAPODIK 4.0.0 | Portal ...

pgri-online.blogspot.com/.../cara-tambah-jam-mengajar-di-dapodik-400....
8 Okt 2015 - Cara Input di Dapodikdas buku fitur PTK, klik tab nama guru sebagai ... jam mengajar yang hanya berlaku bagi Sekolah SMP/SMA/SMK yang ...

Cara Mengisi JJM KTSP Kepala Sekolah di Dapodikdas ...

www.websitependidikan.com › Dapodik › Dapodikdas › Dapodikdasmen
21 Jan 2016 - Keterangan Cara Memasukan JJM Kepala Sekolah di Dapodikdas menu .... untuk SD/SMP/SLB dan Dapodik Versi 8.3.0 untuk SMA/SMK Versi ...

SENGADA LAENG: Dapodik Versi 4.1.0 untuk SD/SMP/SLB ...

sengadalaeng.blogspot.com/.../dapodik-versi-410-untuk-sdsmpslb-dan.ht...
17 Jan 2016 - Sedangkan dapodik versi 830 untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas ... Aplikasi dapodik versi 8.3.0 jenjang menengah (SMA dan SMK) masih dalam ... dilayani pada tabel Sekolah sebelum memasukan data pada tabel Program ... Cara Mengisi JJM Kurikulum 2013 pada Aplikasi Dapodik 3.00.

Validasi Pengisian Data Aplikasi Dapodikdas untuk Proses ...

www.infoptk.net › info Operator Sekolah › Tunjangan Guru
13 Sep 2015 - Validasi Data Dapodik 401 - Lembar Info PTK atau Lapor .... PENGISIANJJM KTSP SD PADA DAPODIKDAS : .... Cara Atasi "Gagal menyimpan pengguna (Data usename belum terisi dengan benar" untuk akun PTK nya Operator Sekolah ... Download Juknis BOS 2016 (SD/MI,SMP/MTs, SMA/SMK).

PERMINTAAN DATA DUK SEKOLAH | - khairil amri blog

khairilamri71.blogspot.com/2012/11/permintaan-data-duk-sekolah.html
18 Nov 2012 - Labuapi No: 919/830/UPT-LA/2012 prihal Permohonan Data DUK ... nama Jabatan Fungsional ada pada halaman 7 file ini, dan dapat di unduh DI SINI ... [06]CARA MENGISI JJM LINIER DI ROMBONGAN BELAJAR DI DAPODIKDAS ... NAMA IN KUR 2013 SD, SMP, SMA-SMK DAN KS TGL 3-7 DAN 4-8 ...

Posting Lebih Baru - Info Kampus Indonesia

www.kampus-info.com/search?updated-max=2014-08...54...
19 Agt 2014 - Cara Pengkodean Dokumen - Sebelum ke materi pokok sebaiknya anda ... 830 KEDUDUKAN ... pendidikan yang berlangsung mulai dari TK, SD, SMP, SMAsampai ... dapodik terbaru sehingga waktu untuk membuat kliping tidak ada. .... Nah yang jadi galau mungkin cara mengisi JJM dan mapel apa saja ...

Posting Lama

www.kampus-info.com/search?updated-max=2014-08-16T07...
15 Agt 2014 - Cara Pengkodean Dokumen - Sebelum ke materi pokok sebaiknya anda ... 830 KEDUDUKAN ... Kegiatan perkuliahan pada jenjang pendidikan tinggi memerlukan ... pendidikan yang berlangsung mulai dari TK, SD, SMP, SMA sampai ...dapodik terbaru sehingga waktu untuk membuat kliping tidak ada.
 
SALAM......SAPTOM FOR BERDAYA