Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) diseluruh tanah air maupun di luar negeri mulai merasa khawatir setelah di hari ke-7 website resmi untuk registrasi E-PUPNS (epupns.bkn.go.id) tidak bisa diakses. Beberapa PNS mulai mengeluhkan susahnya melakukan proses registrasi. Kemungkinan besar penyebab susahnya akses adalah karena permasalahan server.
Inikah Penyebab Website Registrasi E-PUPNS Gagal Diakses? Setelah sebelumnya dihebohkan dengan website yang baru diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meluncurkanwebsite revolusi mental dengan alamat www.revolusimental.go.id.
Sampai saat ini website tersebut tidak bisa diakses dikarenakan sebelumnya menggunakan server lokal yang berbagi dengan website lainnya yang berlangganan dengan penyedia hosting tersebut.
Sepertinya pemerintah tidak mengambil pelajaran dan bersiap seperti bom waktu yang akan mencuat ke permukaan dan pemerintahan saat ini yang kembali kena imbasnya.
Apalagi jadwal ketat diterapkan karena kemungkinan berkaitan dengan tahun anggaran dimana ditingkat SKPD selama 1 (satu) bulan yaitu dari 1 September sampai tanggal 1 Oktober 2015, selanjutnya verifikasi di tingkat BKD sampai tanggal 1 November 2015, dan pada tingkat BKN Kanreg Provinsi serta BKN Pusat hingga Desember 2015 nanti
Domain bkn.go.id serta servernya jika menggunakan jasa shared hosting telkomhosting.com, setelah ditelusuri jika menggunakan paket enterprise maka maksimal bandwidth adalah 50 GB.
Itu tentunya tidak cukup dengan sistem berbagi server dengan website lainnya. Dengan asumsi menggunakan 50 GB bandwidth tidak akan cukup menampung 4.5 juta PNS dalam satu waktu. Apalagi bandwitdh itu untuk semua website yang berdomain bkn.go.id.
Berikut keluhan dari para pengguna website E-PUPNS dilansir dari website bkd.sumbarprov.go.id
Memasuki hari kedua Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) masih banyak ditemui kendala. Banyak user/admin yang mengeluhkan masalah susahnya masuk ke portal e-PUPNS, seperti yang mereka kemukakan di grup facebook Forum PUPNS Pemprov Sumbar. Hanya beberapa orang berhasil melakukan registrasi. Hal ini tentunya disebabkan oleh lalu lintas jaringan yang sangat padat, karena PNS seluruh Indonesia yang mengakses portalhttps://epupns.bkn.go.id/ ini.Tentunya sangat diharapkan kesabaran para PNS agar bisa registrasi serta melengkapi data dengan benar dan akurat. Data kepegawaian yang diperbaiki harus lah yang telah diakui secara kepegawaian. Seperti pemakaian gelar, maka harus ada bukti Surat Keputusan Pemakaian Gelar-nya.Portal PUPNS juga dapat diakses menggunakan smartphone atau di warnet selama terhubung dengan jaringan internet. Mungkin user perlu mensiasatinya dengan melakukan registrasi pada malam atau pagi hari, karena server portal PUPNS di BKN pada siang hari sangat sibuk.